SuaraBogor.id - Hari ini Kamis 6 Januari 2022, Ustaz Yusuf Mansur akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Sidang perdana ini merupakan kasus dugaan kasus investasi bodong hotel yang menjerat ustaz ternama tersebut.
Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan bila kasus yang melibatkan ustaz ternama tersebut akan segera disidangkan.
“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Arif kepada suara.com, Minggu (2/1/2022) lalu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ketahuan Selingkuh, Hotman Paris Makin Kurus
Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.
Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.
“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.
Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.
“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah
Sebelumnya diberitakan, Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.
Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Hotman Paris pun sempat bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor.
Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.
"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris.
"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.
Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.
"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.
"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Promo Spesial Hotel Indigo Bintan: Staycation Hemat Pakai Kartu BRI!
-
Ulasan Novel Hotel Royal Costanza: Kisah Seorang Jurnalis yang Disandera
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Investasi Syariah Futuristik: KISI Buka Peluang di Sektor AI dan EV
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
Terkini
-
Momen Cawabup 01, Ade Ruhandi Sungkem ke Ibu Tercinta Sebelum Mencoblos
-
Nyoblos di TPS 03 Pakansari, Rudy Susmanto Yakin Target Kemenangan 80 Persen Bisa Dicapai
-
Momen Prabowo Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
-
Ditambah Keamanan Protokol Presiden, Prabowo Subianto Nyoblos di TPS 008
-
Kolaborasi Hebat! IPB dan Pemkab Bogor Siap Atasi Krisis Pangan di Bumi Tegar Beriman