SuaraBogor.id - Hari ini Kamis 6 Januari 2022, Ustaz Yusuf Mansur akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Sidang perdana ini merupakan kasus dugaan kasus investasi bodong hotel yang menjerat ustaz ternama tersebut.
Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan bila kasus yang melibatkan ustaz ternama tersebut akan segera disidangkan.
“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Arif kepada suara.com, Minggu (2/1/2022) lalu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ketahuan Selingkuh, Hotman Paris Makin Kurus
Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.
Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.
“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.
Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.
“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah
Sebelumnya diberitakan, Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.
Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Hotman Paris pun sempat bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor.
Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.
"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris.
"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ketahuan Selingkuh, Hotman Paris Makin Kurus
-
Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Tabung Tanah
-
Persib Siap Hadapi Persita, Robert Alberts: David da Silva dan Bruno Bisa Debut
-
Nelangsa Seorang Suami di Tangsel, Istri Selingkuh dan Dipolisikan
-
1.300 Siswa dan Guru Dites PCR Paska Penerapan PTM 100 Persen, Arief: Semua Negatif
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Doa dan Amalan Agar Diberi Jalan Menjadi Pejabat
-
Dingin-dingin Enak! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Sambil Nikmati Hujan Bogor Malam Ini
-
Fakta Unik! Sekda Kota Bogor yang Baru Hanya Akan Bertugas Dua Tahun
-
Di Balik Hujan, Dedie Rachim Ungkap Alasan Denny Mulyadi Jadi Sekda Bogor
-
Waspada Penipuan DANA Kaget Ini Cara Aman Raih Saldo Gratis Tanpa Risiko