SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor didesak memberikan penjelasan soal keberadaan kuburan bangkai pesawat yang berada di Jalan Raya Bogor - Jakarta, tepatnya di Kilometer 45 Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang.
Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Yus Fitriadi mengatakan, keberadaan lokasi penyimpanan bangkai pesawat tersebut seyogyanya menjadi perhatian pemerintah.
"Tentunya harus kita lihat aspek legalnya. Lokasi penyimpanan bangkai pesawat itu apa sih bentuknya, sebuah kegiatan usaha, atau apa jenisnya. Mengantongi izin apa tidak. Termasuk tempat atau lokasi penampungan bangkai-bangkai pesawat itu milik siapa. Saya pikir kondisi ini harus mampu dijelaskan oleh semua stakeholder pemerintah," katanya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Pasalnya, penggunaan lahan yang ada di Kabupaten Bogor sebagai tempat penampungan limbah transportasi bukan kali pertama ini ditemui.
Baca Juga: Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
Sebagaimana diketahui pertengahan 2020 silam Kabupaten Bogor juga sempat menjadi tempat penyimpanan bangkai ratusan bus Transjakarta. Tepatnya di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Ratusan bus Transjakarta yang sudah tak beroperasi kala itu sengaja disimpan di sebuah lahan di Desa Dramaga. Hal itu juga sempat viral di sejumlah media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Selain aspek legalitas, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) itu juga melihat perlunya keterbukaan kepada semua pihak, terkait keberadaan lokasi penyimpanan bangkai pesawat tersebut.
Dirinya tak ingin, kasus tempat penyimpanan bangkai pesawat ini serupa dengan kasus penyimpanan bangkai Bus Transjakarta di Desa Dramaga, pada pertengahan 2020 silam.
"Seperti halnya kuburan bangkai Transjakarta yang ternyata baru diketahui dalam waktu yang lama. Sehingga sempat mengagetkan banyak pihak. Diperparah sampai hari ini fenomena tersebut tidak ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai kuburan bangkai pesawat pun merupakan fenomena serupa. Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, yang pada akhirnya kepastian hukum pun menjadi tidak berujung," ujarnya.
Baca Juga: Higanbana: Bunga Menawan dari China dan Simbol Kematian di Jepang
Yus juga meminta kepada Pemkab Bogor agar dapat bertindak tegas. Jangan sampai memperbolehkan semua pihak melakukan apapun tanpa kejelasan di Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai Kabupaten Bogor ini seakan-akan membuang apapun diperbolehkan di sini. Termasuk menjadi tempat-tempat penimbunan dan pembuangan limbah pesawat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
-
Higanbana: Bunga Menawan dari China dan Simbol Kematian di Jepang
-
Lahan di Desanya Dijadikan Penampungan Bangkai Pesawat, Ini Kata Sekdes Pondok Udik
-
Ketua DPRD Sebut TNI-Polri Berperan Penting Untuk Menjaga Kondusifitas Bogor
-
Tanggapi Acara Milad FPI Baru Tanpa Izin di Puncak Bogor, Kapolres: Kita Siapkan Sanksi
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3