SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor didesak memberikan penjelasan soal keberadaan kuburan bangkai pesawat yang berada di Jalan Raya Bogor - Jakarta, tepatnya di Kilometer 45 Kampung Jampang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang.
Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Yus Fitriadi mengatakan, keberadaan lokasi penyimpanan bangkai pesawat tersebut seyogyanya menjadi perhatian pemerintah.
"Tentunya harus kita lihat aspek legalnya. Lokasi penyimpanan bangkai pesawat itu apa sih bentuknya, sebuah kegiatan usaha, atau apa jenisnya. Mengantongi izin apa tidak. Termasuk tempat atau lokasi penampungan bangkai-bangkai pesawat itu milik siapa. Saya pikir kondisi ini harus mampu dijelaskan oleh semua stakeholder pemerintah," katanya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Pasalnya, penggunaan lahan yang ada di Kabupaten Bogor sebagai tempat penampungan limbah transportasi bukan kali pertama ini ditemui.
Sebagaimana diketahui pertengahan 2020 silam Kabupaten Bogor juga sempat menjadi tempat penyimpanan bangkai ratusan bus Transjakarta. Tepatnya di Jalan Raya Dramaga, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Ratusan bus Transjakarta yang sudah tak beroperasi kala itu sengaja disimpan di sebuah lahan di Desa Dramaga. Hal itu juga sempat viral di sejumlah media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Selain aspek legalitas, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) itu juga melihat perlunya keterbukaan kepada semua pihak, terkait keberadaan lokasi penyimpanan bangkai pesawat tersebut.
Dirinya tak ingin, kasus tempat penyimpanan bangkai pesawat ini serupa dengan kasus penyimpanan bangkai Bus Transjakarta di Desa Dramaga, pada pertengahan 2020 silam.
"Seperti halnya kuburan bangkai Transjakarta yang ternyata baru diketahui dalam waktu yang lama. Sehingga sempat mengagetkan banyak pihak. Diperparah sampai hari ini fenomena tersebut tidak ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai kuburan bangkai pesawat pun merupakan fenomena serupa. Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, yang pada akhirnya kepastian hukum pun menjadi tidak berujung," ujarnya.
Baca Juga: Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
Yus juga meminta kepada Pemkab Bogor agar dapat bertindak tegas. Jangan sampai memperbolehkan semua pihak melakukan apapun tanpa kejelasan di Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai Kabupaten Bogor ini seakan-akan membuang apapun diperbolehkan di sini. Termasuk menjadi tempat-tempat penimbunan dan pembuangan limbah pesawat," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Indahnya Tugu Pancakarsa di Simpang Sirkuit Sentul
-
Higanbana: Bunga Menawan dari China dan Simbol Kematian di Jepang
-
Lahan di Desanya Dijadikan Penampungan Bangkai Pesawat, Ini Kata Sekdes Pondok Udik
-
Ketua DPRD Sebut TNI-Polri Berperan Penting Untuk Menjaga Kondusifitas Bogor
-
Tanggapi Acara Milad FPI Baru Tanpa Izin di Puncak Bogor, Kapolres: Kita Siapkan Sanksi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas