SuaraBogor.id - Polres Cianjur menetapkan empat pelaku penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas, Kamis (6/1/2022).
Aksi penganiayaan terhadap ODGJ bernama Sutar (45) ini dilakukan saat korban dalam kondisi diborgol dan kepala ditutupi kain.
ODGJ tersebut merupakan warga Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Keempat tersangka tersebut M (36), HS (19), J (39), dan MY (26) merupakan warga Desa Padamulya," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas, dan dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu, golok, dan borgol.
Akibat perbuatan keempat pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Korban dianiaya dalam kondisi tangan terborgol dan kepala ditutupi kain, setelah meninggal, korban ditinggalkan di pinggir jalan. Selama ini, korban sudah beberapa kali dipasung karena kerap mengamuk dan menyerang warga," katanya pula.
Sebelumnya, Sutar, ODGJ asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda ditemukan tewas di pinggir jalan dengan tangan terborgol dan kepala ditutupi kain.
Saat ditemukan kondisinya mengenaskan, dengan sejumlah luka akibat benda tumpul ditemukan di sekujur tubuh korban.
Baca Juga: Foto Terduga Pelaku Penabrak Seorang Pria di Jalan Hauling Bontang Lestari Tersebar
Berita Terkait
-
Foto Terduga Pelaku Penabrak Seorang Pria di Jalan Hauling Bontang Lestari Tersebar
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Bus di Sumut, Kepala Desa Tewas
-
4 Penganiaya ODGJ hingga Tewas Jadi Tersangka, Korban Dikeroyok Saat Tangan Diborgol
-
Remaja di Cengkareng Tewas Jadi Korban Salah Sasaran, Tante: Sempat Pamit Mau Main PS
-
ODGJ Dianiya Hingga Tewas, Polres Cianjur Tetapkan 4 Tersangka
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan
-
Tarif Parkir Tegar Beriman Cibinong Bakal Dievaluasi, Kadishub Bogor: Menyesuaikan Kebutuhan Warga
-
Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026