SuaraBogor.id - Polres Cianjur menetapkan empat pelaku penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas, Kamis (6/1/2022).
Aksi penganiayaan terhadap ODGJ bernama Sutar (45) ini dilakukan saat korban dalam kondisi diborgol dan kepala ditutupi kain.
ODGJ tersebut merupakan warga Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Keempat tersangka tersebut M (36), HS (19), J (39), dan MY (26) merupakan warga Desa Padamulya," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas, dan dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu, golok, dan borgol.
Akibat perbuatan keempat pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Korban dianiaya dalam kondisi tangan terborgol dan kepala ditutupi kain, setelah meninggal, korban ditinggalkan di pinggir jalan. Selama ini, korban sudah beberapa kali dipasung karena kerap mengamuk dan menyerang warga," katanya pula.
Sebelumnya, Sutar, ODGJ asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda ditemukan tewas di pinggir jalan dengan tangan terborgol dan kepala ditutupi kain.
Saat ditemukan kondisinya mengenaskan, dengan sejumlah luka akibat benda tumpul ditemukan di sekujur tubuh korban.
Baca Juga: Foto Terduga Pelaku Penabrak Seorang Pria di Jalan Hauling Bontang Lestari Tersebar
Berita Terkait
-
Foto Terduga Pelaku Penabrak Seorang Pria di Jalan Hauling Bontang Lestari Tersebar
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Bus di Sumut, Kepala Desa Tewas
-
4 Penganiaya ODGJ hingga Tewas Jadi Tersangka, Korban Dikeroyok Saat Tangan Diborgol
-
Remaja di Cengkareng Tewas Jadi Korban Salah Sasaran, Tante: Sempat Pamit Mau Main PS
-
ODGJ Dianiya Hingga Tewas, Polres Cianjur Tetapkan 4 Tersangka
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat
-
Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong