SuaraBogor.id - Sandi Butar-Butar buka suara terkait penetapan tiga tersangka dalam skandal korupsi Damkar Depok, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Sandi merupakan anggota Dinas Damkar Depok yang sempat viral karena berusaha membongkar dugaan korupsi di instansinya.
"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," kata Sandi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Sandi menyerahkan seluruh proses hukum untuk ditangani Jaksa dari Kejari Depok
Baca Juga: Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir
Dia percaya, Kejari Depok akan menyelidiki kasus ini sebaik mungkin.
"Iya. Kejari objektif," tegasnya.
Dia pun tidak merasa proses penyidikan terlalu lama, mengingat Kejari perlu waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka.
"Mungkin sudah aturannya seperti itu. Kan ada jenjang-jenjangnya, kalau untuk Kejaksaan, mungkin dari tahap penyelidikan naik ke ini, ini, ini," tuturnya.
Selain itu, Sandi enggan menduga-duga terkait sosok lain yang perlu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
"Saya berharap yang terbaik saja," tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 3 orang tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.
Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.
Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.
Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara belanja PDL.
Sedangkan mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan seorang Kepala Seksi di Dinas Damkar Depok, Wahyu Indrasantoso menjadi tersangka untuk klaster perkara pemotongan gaji tenaga honorer.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays