SuaraBogor.id - Sandi Butar-Butar buka suara terkait penetapan tiga tersangka dalam skandal korupsi Damkar Depok, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Sandi merupakan anggota Dinas Damkar Depok yang sempat viral karena berusaha membongkar dugaan korupsi di instansinya.
"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," kata Sandi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Sandi menyerahkan seluruh proses hukum untuk ditangani Jaksa dari Kejari Depok
Baca Juga: Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir
Dia percaya, Kejari Depok akan menyelidiki kasus ini sebaik mungkin.
"Iya. Kejari objektif," tegasnya.
Dia pun tidak merasa proses penyidikan terlalu lama, mengingat Kejari perlu waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka.
"Mungkin sudah aturannya seperti itu. Kan ada jenjang-jenjangnya, kalau untuk Kejaksaan, mungkin dari tahap penyelidikan naik ke ini, ini, ini," tuturnya.
Selain itu, Sandi enggan menduga-duga terkait sosok lain yang perlu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
"Saya berharap yang terbaik saja," tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 3 orang tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.
Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.
Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.
Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.
Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.
Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara belanja PDL.
Sedangkan mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan seorang Kepala Seksi di Dinas Damkar Depok, Wahyu Indrasantoso menjadi tersangka untuk klaster perkara pemotongan gaji tenaga honorer.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir
-
Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
-
Dipenjara Dua Tahun Perkara Korupsi, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas
-
Dibonceng Suaminya Pakai Motor Matic, Wanita Ini Malah Jatuh ke Jurang Kali Pitara Depok
-
Viral Aksi Emak-Emak ini Bikin Netizen Geregetan: Itu Pagar Rumah Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
Tersedia 13 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan!
-
Cuan dengan Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee