SuaraBogor.id - Kebijakan baru disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Rencananya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk absen di waktu subuh.
Hal tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi, pada apel perdana awal tahun beberapa hari lalu.
Diadakannya kebijakan ini, sebagai upaya pemerintah provinsi, untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan para pegawai, yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
Jasman Rizal, selalu juru bicara Gubernur Sumatera Barat mengatakan bahwa kebijakan tersebut, dapat menjadi sarana untuk menyejukkan jiwa dan hati para ASN.
“Kan banyak kebaikannya, bahwa absen Subuh ini berguna salah satunya upaya meningkatkan disiplin dan bertawakal kepada Allah,” tuturnya.
Terkait dengan mekanisme dan hukumannya, Jasmani mengatakan, edarannya belum keluar secara resmi, namun kebijakan tersebut sudah banyak di ketahui oleh para ASN.
“Kita tunggu saja edarannya ya, nanti akan terjawab semua di edaran tersebut, masih proses,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat itu.
Jasman juga menekankan, bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tuk ASN yang beragama Islam.
“Ini ditegaskan ya, hanya untuk yang beragama Islam saja, respons mereka juga baik akan kebijakan ini kok,” jelas Jasman.
Baca Juga: Seorang ASN Gugat Presidential Threshold ke MK, Junimart PDIP: Perlu Ditelisik Motifnya
Selain absen, Gubernur juga menghendaki adanya pengajian bulanan, yang diadakan pada hari Minggu di Masjid Raya Sumbar.
“Ada juga program kita namanya Subuh Mubarokah, itu sejenis kajian bulanan,” kata Jasman. Ia berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan senang hati dan terealisasi dengan baik, untuk terciptanya ASN yang sejuk jiwa juga hatinya.
“Subuh itu kan waktu yang baik untuk beraktivitas, ada banyak nikmat yang bisa kita dapatnya di sana,” imbuh Jasman.
Berita Terkait
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Inkrah Saja Tidak Cukup: Kenapa Aturan Pemecatan ASN Korup Belum Konsisten?
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor