SuaraBogor.id - Kebijakan baru disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Rencananya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk absen di waktu subuh.
Hal tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi, pada apel perdana awal tahun beberapa hari lalu.
Diadakannya kebijakan ini, sebagai upaya pemerintah provinsi, untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan para pegawai, yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
Jasman Rizal, selalu juru bicara Gubernur Sumatera Barat mengatakan bahwa kebijakan tersebut, dapat menjadi sarana untuk menyejukkan jiwa dan hati para ASN.
Baca Juga: Seorang ASN Gugat Presidential Threshold ke MK, Junimart PDIP: Perlu Ditelisik Motifnya
“Kan banyak kebaikannya, bahwa absen Subuh ini berguna salah satunya upaya meningkatkan disiplin dan bertawakal kepada Allah,” tuturnya.
Terkait dengan mekanisme dan hukumannya, Jasmani mengatakan, edarannya belum keluar secara resmi, namun kebijakan tersebut sudah banyak di ketahui oleh para ASN.
“Kita tunggu saja edarannya ya, nanti akan terjawab semua di edaran tersebut, masih proses,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat itu.
Jasman juga menekankan, bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tuk ASN yang beragama Islam.
“Ini ditegaskan ya, hanya untuk yang beragama Islam saja, respons mereka juga baik akan kebijakan ini kok,” jelas Jasman.
Baca Juga: Selain Politisi dan Parpol, ASN Juga Ajukan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen ke MK
Selain absen, Gubernur juga menghendaki adanya pengajian bulanan, yang diadakan pada hari Minggu di Masjid Raya Sumbar.
“Ada juga program kita namanya Subuh Mubarokah, itu sejenis kajian bulanan,” kata Jasman. Ia berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan senang hati dan terealisasi dengan baik, untuk terciptanya ASN yang sejuk jiwa juga hatinya.
“Subuh itu kan waktu yang baik untuk beraktivitas, ada banyak nikmat yang bisa kita dapatnya di sana,” imbuh Jasman.
Berita Terkait
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
Gegara Semua Mau jadi ASN Biar Hidup Enak, Prabowo Bakal Evaluasi Para Birokrat yang Susahkan Rakyat
-
Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru