SuaraBogor.id - Warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.
Penggerebekan ini membuat heboh pada Selasa (11/1/2022) malam di sekitar tempat kejadian, Jalan Raya Muchtar Kota Depok.
"Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 3 RW 1 Sawangan Baru bersama warga," ungkap Ketua RW 1, Abdul Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ketua RT merasa ada yang janggal dari usaha pijat refleksi sejak mereka mengurus Surat Keterangan Domisili minggu lalu.
Meski curiga, Ketua RT tetap menandatangani surat tersebut namun sambil memantau operasi pijat refleksi.
"Akhirnya warga juga mantau. Kalau ada tamu maghrib lampu depan di matiin," beber Azis.
Tadi malam, Ketua RT mendapati bahwa tempat pijat refleksi tersebut terdaftar di aplikasi prostitusi online.
Dia pun segera meminta seorang pemuda menyamar sebagai tamu untuk memantau pijat refleksi dari dalam.
"Begitu kemari (tempat pijat) langsung videoin. Si pelaku dan si terapis lagi terapis cuma pakai celana dalam dan BH," beber Azis.
Baca Juga: Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang
Tidak hanya itu, pemuda yang jadi mata-mata warga juga berhasil merekam terapis dan pengunjung yang sedang berbuat mesum.
Mereka terekam video dalam keadaan telanjang bulat.
Bermodal rekaman video ini, sambung Azis, warga melapor kepada Ketua RT dan bersama-sama melakukan penggerebekan.
"Nah Pak RT dan warga nggak sempat laporan ke Binmas, karena kan buktinya udah ada akhirnya diamankan," terangnya.
Dari penggerebekan, warga mengamankan 2 orang terapis, satu pengunjung dan seorang kakek yang jadi penjaga tempat pijat plus-plus.
Mereka diamankan ke Polsek terdekat, sebelum dimintai keterangan di Polrestro Depok pada Rabu (12/1/2022).
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang
-
Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi
-
5 Polisi Jadi Beking Prostitusi Pijat Plus-plus Berkedok Spa, Kapolda Ambil Tindakan Tegas
-
Jadi Beking Tempat Prostitusi di Padang, Lima Polisi Diberi Sanksi
-
Wali Kota Depok Salah Sebut, Kasus Covid-19 Varian Omicron Bukan 6 Tapi 4
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif