SuaraBogor.id - Warga RT 3 RW 1 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menggerebek tempat pijat yang terlibat prostitusi atau pijat plus-plus.
Penggerebekan ini membuat heboh pada Selasa (11/1/2022) malam di sekitar tempat kejadian, Jalan Raya Muchtar Kota Depok.
"Jadi kejadian semalam itu penggerebekan spontan dari ketua lingkungan RT 3 RW 1 Sawangan Baru bersama warga," ungkap Ketua RW 1, Abdul Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ketua RT merasa ada yang janggal dari usaha pijat refleksi sejak mereka mengurus Surat Keterangan Domisili minggu lalu.
Baca Juga: Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang
Meski curiga, Ketua RT tetap menandatangani surat tersebut namun sambil memantau operasi pijat refleksi.
"Akhirnya warga juga mantau. Kalau ada tamu maghrib lampu depan di matiin," beber Azis.
Tadi malam, Ketua RT mendapati bahwa tempat pijat refleksi tersebut terdaftar di aplikasi prostitusi online.
Dia pun segera meminta seorang pemuda menyamar sebagai tamu untuk memantau pijat refleksi dari dalam.
"Begitu kemari (tempat pijat) langsung videoin. Si pelaku dan si terapis lagi terapis cuma pakai celana dalam dan BH," beber Azis.
Baca Juga: Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi
Tidak hanya itu, pemuda yang jadi mata-mata warga juga berhasil merekam terapis dan pengunjung yang sedang berbuat mesum.
Mereka terekam video dalam keadaan telanjang bulat.
Bermodal rekaman video ini, sambung Azis, warga melapor kepada Ketua RT dan bersama-sama melakukan penggerebekan.
"Nah Pak RT dan warga nggak sempat laporan ke Binmas, karena kan buktinya udah ada akhirnya diamankan," terangnya.
Dari penggerebekan, warga mengamankan 2 orang terapis, satu pengunjung dan seorang kakek yang jadi penjaga tempat pijat plus-plus.
Mereka diamankan ke Polsek terdekat, sebelum dimintai keterangan di Polrestro Depok pada Rabu (12/1/2022).
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi