SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Helmi Felis meminta kepada polisi untuk membebaskan Habib Bahar bin Smith terkait kasus berita bohong atau hoaks.
Hal itu diungkapkan Helmi Felis melalui cuitannya. Awalnya, dirinya menanggapi kicauan seorang netizen dengan nama akun Lelaki_5unyi yang mengunggah video pernyataan TP3 Laskar FPI terkait isi ceramah Bahar Smith.
Sang netizen pengunggah video itu menyebut, berdasarkan pernyataan TP3 dalam video unggahannya tersebut Habib Bahar Smith (HBS) tidak menyebarkan berita bohong dalam isi ceramahnya melainkan fakta.
“Tuh kaaannnn…..!!! TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa yang disampaikan HBS adalah Fakta,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Dalam video unggahannya itu, tampak Sekretaris TP3 enam laskar FPI Dr. Marwan Batubara mengungkapkan hasil penelitian dan kajian pihaknya terkait pembunuhan keenam pengawal HRS tersebut.
Marwan pun menyebut, pernyataan Bahar Smith dalam video ceramahnya soal enam laskar FPI disiksa sebelum dibunuh itu memang benar adanya.
Menurutnya, sebelum enam pengawal HRS itu dibunuh mereka memang benar-benar mengalami penyiksaan oleh aparat sebagaimana yang dinyatakan Bahar.
“Dari penelitian dan kajian yang dilakukan oleh TP3, itu kita temukan bahwa pembunuhan sadis tanpa perikemanusiaan terhadap 6 pengawal HRS memang benar-benar didahului dengan penyiksaan para aparat negara sebagaimana dinyatakan oleh HBS (Habib Bahar Smith) dalam ceramahnya yang menjadi rujukan kenapa beliau ditangkap,” ungkapnya.
Selain itu, Marwan Batubara juga menyinggung sejumlah pasal yang menjadi rujukan hukum Bahar Smith ditangkap.
Adapun sejumlah pasal tersebut, kata Marwan, dijadikan rujukan bagi Polda Jawa Barat untuk menahan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong terkait isi ceramahnya soal enam pengawal HRS disiksa sebelum dibunuh aparat.
“Atas dugaan penyebaran berita bohong, ini tanda kutip yah, HBS dijerat dengan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 46 atau pasal 28 tentang UU ITE. Jadi ini bahasa hukum penangkapan seperti yang disebarkan secara resmi oleh Polda,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan TP3 Laskar FPI itu, Helmi Felis pun mendesak aparat kepolisian untuk segera membebaskan Bahar Smith agar rasa keadilan tidak tercederai.
“Bebaskan Habib Bahar bin Smith… Jangan cederai rasa keadilan.!,” tegasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ubedilah Badrun Dibayar Puluhan Juta oleh Bahar Smith untuk Melaporkan Gibran ke KPK, Benarkah?
-
Jejak Digital Bupati Penajam yang Kena OTT KPK Dibongkar, Warganet: Pengagum HRS
-
Sosok Habib Kribo: Habib yang "Lawan" HRS dan Hina Bangsa Arab
-
Kematian 4 Laskar FPI Dinilai Aksi Pembunuhan, Pakar Ungkap Dua Alasannnya
-
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses