SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Helmi Felis meminta kepada polisi untuk membebaskan Habib Bahar bin Smith terkait kasus berita bohong atau hoaks.
Hal itu diungkapkan Helmi Felis melalui cuitannya. Awalnya, dirinya menanggapi kicauan seorang netizen dengan nama akun Lelaki_5unyi yang mengunggah video pernyataan TP3 Laskar FPI terkait isi ceramah Bahar Smith.
Sang netizen pengunggah video itu menyebut, berdasarkan pernyataan TP3 dalam video unggahannya tersebut Habib Bahar Smith (HBS) tidak menyebarkan berita bohong dalam isi ceramahnya melainkan fakta.
“Tuh kaaannnn…..!!! TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa yang disampaikan HBS adalah Fakta,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Dalam video unggahannya itu, tampak Sekretaris TP3 enam laskar FPI Dr. Marwan Batubara mengungkapkan hasil penelitian dan kajian pihaknya terkait pembunuhan keenam pengawal HRS tersebut.
Marwan pun menyebut, pernyataan Bahar Smith dalam video ceramahnya soal enam laskar FPI disiksa sebelum dibunuh itu memang benar adanya.
Menurutnya, sebelum enam pengawal HRS itu dibunuh mereka memang benar-benar mengalami penyiksaan oleh aparat sebagaimana yang dinyatakan Bahar.
“Dari penelitian dan kajian yang dilakukan oleh TP3, itu kita temukan bahwa pembunuhan sadis tanpa perikemanusiaan terhadap 6 pengawal HRS memang benar-benar didahului dengan penyiksaan para aparat negara sebagaimana dinyatakan oleh HBS (Habib Bahar Smith) dalam ceramahnya yang menjadi rujukan kenapa beliau ditangkap,” ungkapnya.
Selain itu, Marwan Batubara juga menyinggung sejumlah pasal yang menjadi rujukan hukum Bahar Smith ditangkap.
Adapun sejumlah pasal tersebut, kata Marwan, dijadikan rujukan bagi Polda Jawa Barat untuk menahan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong terkait isi ceramahnya soal enam pengawal HRS disiksa sebelum dibunuh aparat.
“Atas dugaan penyebaran berita bohong, ini tanda kutip yah, HBS dijerat dengan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 46 atau pasal 28 tentang UU ITE. Jadi ini bahasa hukum penangkapan seperti yang disebarkan secara resmi oleh Polda,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan TP3 Laskar FPI itu, Helmi Felis pun mendesak aparat kepolisian untuk segera membebaskan Bahar Smith agar rasa keadilan tidak tercederai.
“Bebaskan Habib Bahar bin Smith… Jangan cederai rasa keadilan.!,” tegasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ubedilah Badrun Dibayar Puluhan Juta oleh Bahar Smith untuk Melaporkan Gibran ke KPK, Benarkah?
-
Jejak Digital Bupati Penajam yang Kena OTT KPK Dibongkar, Warganet: Pengagum HRS
-
Sosok Habib Kribo: Habib yang "Lawan" HRS dan Hina Bangsa Arab
-
Kematian 4 Laskar FPI Dinilai Aksi Pembunuhan, Pakar Ungkap Dua Alasannnya
-
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kades Cikuda Parungpanjang Ditahan Polres Bogor, DPMD Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Jabatan!
-
Tak Hanya Olahraga, CFD Tegar Beriman Siap Jadi Pendorong Roda Ekonomi Baru Cibinong
-
Awas! Akses Jalan di Bendung Katulampa Ditutup Parsial, Ada Perawatan Krusial Antisipasi Banjir
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur