SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Helmi Felis meminta kepada polisi untuk membebaskan Habib Bahar bin Smith terkait kasus berita bohong atau hoaks.
Hal itu diungkapkan Helmi Felis melalui cuitannya. Awalnya, dirinya menanggapi kicauan seorang netizen dengan nama akun Lelaki_5unyi yang mengunggah video pernyataan TP3 Laskar FPI terkait isi ceramah Bahar Smith.
Sang netizen pengunggah video itu menyebut, berdasarkan pernyataan TP3 dalam video unggahannya tersebut Habib Bahar Smith (HBS) tidak menyebarkan berita bohong dalam isi ceramahnya melainkan fakta.
“Tuh kaaannnn…..!!! TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa yang disampaikan HBS adalah Fakta,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Dalam video unggahannya itu, tampak Sekretaris TP3 enam laskar FPI Dr. Marwan Batubara mengungkapkan hasil penelitian dan kajian pihaknya terkait pembunuhan keenam pengawal HRS tersebut.
Marwan pun menyebut, pernyataan Bahar Smith dalam video ceramahnya soal enam laskar FPI disiksa sebelum dibunuh itu memang benar adanya.
Menurutnya, sebelum enam pengawal HRS itu dibunuh mereka memang benar-benar mengalami penyiksaan oleh aparat sebagaimana yang dinyatakan Bahar.
“Dari penelitian dan kajian yang dilakukan oleh TP3, itu kita temukan bahwa pembunuhan sadis tanpa perikemanusiaan terhadap 6 pengawal HRS memang benar-benar didahului dengan penyiksaan para aparat negara sebagaimana dinyatakan oleh HBS (Habib Bahar Smith) dalam ceramahnya yang menjadi rujukan kenapa beliau ditangkap,” ungkapnya.
Selain itu, Marwan Batubara juga menyinggung sejumlah pasal yang menjadi rujukan hukum Bahar Smith ditangkap.
Adapun sejumlah pasal tersebut, kata Marwan, dijadikan rujukan bagi Polda Jawa Barat untuk menahan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong terkait isi ceramahnya soal enam pengawal HRS disiksa sebelum dibunuh aparat.
“Atas dugaan penyebaran berita bohong, ini tanda kutip yah, HBS dijerat dengan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 46 atau pasal 28 tentang UU ITE. Jadi ini bahasa hukum penangkapan seperti yang disebarkan secara resmi oleh Polda,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan TP3 Laskar FPI itu, Helmi Felis pun mendesak aparat kepolisian untuk segera membebaskan Bahar Smith agar rasa keadilan tidak tercederai.
“Bebaskan Habib Bahar bin Smith… Jangan cederai rasa keadilan.!,” tegasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ubedilah Badrun Dibayar Puluhan Juta oleh Bahar Smith untuk Melaporkan Gibran ke KPK, Benarkah?
-
Jejak Digital Bupati Penajam yang Kena OTT KPK Dibongkar, Warganet: Pengagum HRS
-
Sosok Habib Kribo: Habib yang "Lawan" HRS dan Hina Bangsa Arab
-
Kematian 4 Laskar FPI Dinilai Aksi Pembunuhan, Pakar Ungkap Dua Alasannnya
-
Kuasa Hukum Bahar bin Smith Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan