Tangkapan layar ASN joget sambil pegang botol miras. [YouTube @Joniarnewspekan]
"Akan dilakukan pemerikaaan oleh inspektorat. Jika terbukti ada pelanggaran etika dan aturan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Pastikan Obat Covid-19 Molnupiravir Sudah Masuk dalam Paket Obat Isolasi
-
Viral Dicari Baby Sitter Boneka Arwah Gajinya Rp10 Juta, Khusus yang Kuat Mental
-
Bule Inggris Pengusaha Properti Mewah di Bali Ditemukan Tewas
-
Tabrak Pemuda yang Nge-Bm, Supir Truk Dihakimi Massa, Warganet: Kok Supirnya Dikeroyok
-
Penyebaran Virus Omicron di Jakarta Terbaru Capai 725 Kasus, Paling Banyak Dibawa dari Luar Negeri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC
-
BRI Raih Pengakuan Global Melalui Pemeringkatan Brand Finance Global 500 2026
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul
-
Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan