SuaraBogor.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur membenarkan proyek pembangunan Jalan Cijati-Cibungur senilai Rp 10,6 miliar tidak selesai tepat waktu disebabkan tender diundur.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, proses pengerjaan pembangunan jalan ruas Cijati-Cibungur yang terlambat tersebut karena disebabkan sejumlah faktor.
"Keterlambatannya memang dari awal lelangnya sendiri sudah ditengah tahun, karena Banprov itu tidak ada diawal anggaran, sehingga persiapannya tidak sesuai jadwal," katanya saat pada wartawan, Senin (17/01/2022).
Selain itu, kata dia, faktor lainya yaitu, disebabkan tender yang dilakukan sebelumnya, terjadi tender ulang. Sehingga perencaaan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak sesuai.
"Karena ada proses tender yang diulang sehingga perencanaan yang telah terjadwal, seharusnya enam bulan menjadi empat bulan. Akibatnya proses pengerjaan pun tidak tepat waktu," ucapnya.
Ia mengatakan, karena proses pengerjaan jalan yang diserahkan kepada pihak ketiga itu, tidak dapat terselesaikan sesuai dengan kontrak. Pihaknya telah memberikan waktu tambahan selama 30 hari.
"Kita berikan tambahan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Walapun didalam kontrak pekerjaan tersebut harus selesai tapat waktu, tambahan waktu itu kita juga memberikan sanksi admistrasi berupa denda kepada pihak kontraktor," ucapnya.
Wisnu mengatakan, terkait adanya laporan sejumlah pihak yang menemukan material bahan pembangunan jalan tidak sesuai. Dirinya memastikan ada petugas yang mengawasi proses pengerjaanya.
"Saya pastikan, petugas kita dilapangan selalu mengawasi proses pengerjaan jalan tersebut, dan selama pengerjaan kita tidak menerima laporan dari lapangan," ucapnya.
Baca Juga: Gempa Banten Pagi Ini Sempat Bikin Warga Cianjur dan Sukabumi Panik
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kecewa pembangunan ruas Jalan Cijati-Cibungur Kecamatan Cijati, karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditentukan.
Bahkan dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tb Mulyana Syahrudin itu juga ditemukan kerusakan disejumlah titik pada pembangunan ruas jalan penghubung antar Kabupaten Cianjur - Kabupaten Sukabumi tersebut.
Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dan bermasalah.
"Ada beberapa laporan yang kita terima, terkait pengerjaan proyek jalan ini. Selain kontrak yang tidak selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, terutama kualitas beton," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Detik-detik Tegang di Pasar Parung: 15 Mobil Ormas Menyerbu Kantor Pengelola, Ini Kronologinya
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Hanya Gara-gara Benda Kecil Ini, Nasib 19 Kambing Berakhir Tragis