SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada tiga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku ini melakukan aksi kejinya terhadap gadis 15 tahun. Kini, ketiganya sudah diamankan Jajaran Polresta Bogor Kota.
Tiga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FI (20), MF (20) dan IM (22).
Baca Juga: Mayat Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Kali Ciliwung Kota Depok Ternyata Warga Kota Bogor
Ketiganya ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap NR (15), yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri di kampung.
Rachmat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 6 Januari 2022, di salah satu kontrakan di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami belum bisa membeberkan secara detail apa yang mereka lakukan kepada korban yang baru berusia 15 tahun. Yang jelas ketiganya mencabuli korban berinisial NR secara bergiliran," katanya, Senin 17 Januari 2022.
Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota yang mendapat informasi aksi pencabulan tersebut pun langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Pelaku diamankan tiga hari dari kejadian tepatnya pada tanggal 9 Januari 2022. Pelaku diamankan di rumah-masing masing tanpa perlawanan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh petugas," ujarnya.
Baca Juga: Geger! Warung ini Tetap Buka Meski Berhadapan Pelaminan, Warganet: Enggak Ikut Rewang?
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita berupa dua buah handphone dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian.
“Pelaku akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Ngeri! Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Skincare, Gadis Belia di Pemalang Ancam Tusuk Ibunya Pakai Pisau
-
Apa Tugas Utama Ketua RT? Jabatan Strategis yang Ditawarkan ke Atta Halilintar
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang