SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada tiga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku ini melakukan aksi kejinya terhadap gadis 15 tahun. Kini, ketiganya sudah diamankan Jajaran Polresta Bogor Kota.
Tiga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FI (20), MF (20) dan IM (22).
Ketiganya ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap NR (15), yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri di kampung.
Rachmat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 6 Januari 2022, di salah satu kontrakan di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami belum bisa membeberkan secara detail apa yang mereka lakukan kepada korban yang baru berusia 15 tahun. Yang jelas ketiganya mencabuli korban berinisial NR secara bergiliran," katanya, Senin 17 Januari 2022.
Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota yang mendapat informasi aksi pencabulan tersebut pun langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Pelaku diamankan tiga hari dari kejadian tepatnya pada tanggal 9 Januari 2022. Pelaku diamankan di rumah-masing masing tanpa perlawanan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh petugas," ujarnya.
Baca Juga: Mayat Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Kali Ciliwung Kota Depok Ternyata Warga Kota Bogor
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita berupa dua buah handphone dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian.
“Pelaku akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Kali Ciliwung Kota Depok Ternyata Warga Kota Bogor
-
Geger! Warung ini Tetap Buka Meski Berhadapan Pelaminan, Warganet: Enggak Ikut Rewang?
-
Dibawa ke Kontrakan, Anak 15 Tahun di Bogor Digilir 2 Mahasiswa dan 1 Wiraswasta
-
Komnas PA Desak Aparat Segera Menahan Dua Tersangka Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan di Jatim
-
Hore! Ada Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Bogor
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong