Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 20 Januari 2022 | 06:36 WIB
Warga menyelupkan jarinya ke dalam tinta usai membeli minyak goreng dengan harga murah saat operasi pasar di Johar Baru, Jakarta, Senin (17/1/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraBogor.id - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter mulai Rabu, 19 Januari 2022. Di Malaysia, kabarnya harga minyak goreng hanya Rp8.500 per liter.

Anggota Komisi VI DPR Khilmi pun mempertanyakan kabar tersebut dalam rapat kerja bersama produsen minyak goreng dan pengusaha kelapa sawit Rabu, 19 Januari 2022.

“Bisa ya? Apa itu benar?,” tanyanya, seperti dikutip Bogordaily--Jaringan Suara.com

Dia juga bertanya-tanya mengapa Malaysia bisa menjual minyak goreng dengan harga semurah itu.

Baca Juga: Dukung Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Pemkot Bekasi Minta Warga Tak Panic Buying

Menanggapi pertanyaan Khilmi, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mengatakan harga minyak sawit di Malaysia bisa semurah itu karena adanya skema subsidi yang telah lama dilakukan di sana. Sedangkan di Indonesia subsidi minyak goreng baru bisa dilakukan mulai saat ini dengan program satu harga Rp14 ribu per liter.

“Betul harga minyak goreng di Malaysia Rp8.500 per liter, 2,25 Ringgit equal-nya. Itu adalah karena subsidi diberikan oleh dana SES, tapi hanya untuk 1 liter polybag yang sangat sederhana,” jelas Joko.

Selama ini kata Joko, di Indonesia belum ada regulasi yang jelas mengatur soal subsidi minyak goreng. Di UU Cipta Kerja, khususnya dalam aturan perkebunan, baru lah diatur dana pungutan ekspor sawit kelolaan BPDPKS boleh digunakan untuk subsidi kebutuhan pangan, contohnya minyak goreng.

Load More