SuaraBogor.id - Mantan istri pesepakbola nasional, Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Fujiawati menyerahkan hasil DNA ke Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Amalia Fujiawati diperiksa menjadi saksi atas kasus tuduhan pencemaran nama baik pada Rabu (20/1/2022) kemarin.
“Kedatangan saya atas memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Saya kesini dengan itikad baik,” kata Amalia.
Perempuan yang dinikahi secara siri pada 2018 ini, dilaporkan Bepe secara langsung ke Polres Metro Depok pada 15 September 2021.
Tak berhenti sampai disana, selanjutnya Amalia juga melaporkan Bepe pada Desember 2021 ke Polda Metro Jaya dengan laporan penelantaran anak.
“Saya juga baru tau, kalau saya dilaporkan terlebih dulu sebelum saya melaporkan ke Polda dengan laporan penelantaran anak” paparnya.
Kehadiran Amalia yang didampingi Kuasa Hukum, dalam menyampaikan hal-hal yang yang harus diberikan soal fakta dan kebenaran yang terjadi.
Amalia menegaskan, yang disampaikan kepada penyidik terkait kebenaran bahwa anak tersebut adalah anak dari Bambang Pamungkas.
“Saya sampaikan apa adanya dan sesuai kebenaran kalau ini memang anaknya Bepe,” tegasnya.
Baca Juga: Sosok Ini Sebut Gala Sky Masih Punya Ayah Kandung
Menurut Kuasa Hukum Amalia, Dahyung, kliennya dilaporkan Bepe atas dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana yang dimaksud Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE.
“Tuduhannya Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE,” terang Dahyung saat dikonfirmasi.
“Dipastikan ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam tuduhan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Namun dipastikan, kehadiran kliennya untuk memberi klarifikasi sesuai fakta yang terjadi, yaitu suatu bukti hasil DNA yang membuktikan bahwa itu anak dari Bepe dengan Amalia.
“Tadi yang pasti memberikan bukti hasil DNA anak dari Bepe bersama Amalia,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Sebut Gala Sky Masih Punya Ayah Kandung
-
Polisi Periksa Mantan Istri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati Soal Pencemaran Nama Baik
-
Bulan Kesadaran Kanker Serviks 2022: WHO Unggulkan Tes DNA HPV Jadi Skrining Terbaik
-
Jelang Laga Perdana IBL 2022, Rookie DNA Bima Perkasa Jogja Antusias Hadapi Dewa United
-
Rekomendasi 5 Buku Sepak Bola Indonesia, Bahas Sejarah hingga Kebobrokan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Waspada Libur Nataru! Tanggal Ini Diprediksi Jadi Puncak Macet di Pintu Masuk Bogor
-
Peringatan Keras Pengendara Bogor! Mata Elektronik Mulai Mengawasi, Siap-siap Kena Tilang Otomatis
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC