SuaraBogor.id - Mantan istri pesepakbola nasional, Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Fujiawati menyerahkan hasil DNA ke Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Amalia Fujiawati diperiksa menjadi saksi atas kasus tuduhan pencemaran nama baik pada Rabu (20/1/2022) kemarin.
“Kedatangan saya atas memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Saya kesini dengan itikad baik,” kata Amalia.
Perempuan yang dinikahi secara siri pada 2018 ini, dilaporkan Bepe secara langsung ke Polres Metro Depok pada 15 September 2021.
Tak berhenti sampai disana, selanjutnya Amalia juga melaporkan Bepe pada Desember 2021 ke Polda Metro Jaya dengan laporan penelantaran anak.
“Saya juga baru tau, kalau saya dilaporkan terlebih dulu sebelum saya melaporkan ke Polda dengan laporan penelantaran anak” paparnya.
Kehadiran Amalia yang didampingi Kuasa Hukum, dalam menyampaikan hal-hal yang yang harus diberikan soal fakta dan kebenaran yang terjadi.
Amalia menegaskan, yang disampaikan kepada penyidik terkait kebenaran bahwa anak tersebut adalah anak dari Bambang Pamungkas.
“Saya sampaikan apa adanya dan sesuai kebenaran kalau ini memang anaknya Bepe,” tegasnya.
Baca Juga: Sosok Ini Sebut Gala Sky Masih Punya Ayah Kandung
Menurut Kuasa Hukum Amalia, Dahyung, kliennya dilaporkan Bepe atas dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana yang dimaksud Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE.
“Tuduhannya Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE,” terang Dahyung saat dikonfirmasi.
“Dipastikan ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam tuduhan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Namun dipastikan, kehadiran kliennya untuk memberi klarifikasi sesuai fakta yang terjadi, yaitu suatu bukti hasil DNA yang membuktikan bahwa itu anak dari Bepe dengan Amalia.
“Tadi yang pasti memberikan bukti hasil DNA anak dari Bepe bersama Amalia,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Sebut Gala Sky Masih Punya Ayah Kandung
-
Polisi Periksa Mantan Istri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati Soal Pencemaran Nama Baik
-
Bulan Kesadaran Kanker Serviks 2022: WHO Unggulkan Tes DNA HPV Jadi Skrining Terbaik
-
Jelang Laga Perdana IBL 2022, Rookie DNA Bima Perkasa Jogja Antusias Hadapi Dewa United
-
Rekomendasi 5 Buku Sepak Bola Indonesia, Bahas Sejarah hingga Kebobrokan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Perkuat Positioning BRI di Tengah Antusiasme Fans
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal