Amalia Fujiawati (kanan) melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) dalam kasus penelantaran anak. [Ismail/Suara.com]
“Tuduhannya Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE,” terang Dahyung saat dikonfirmasi.
“Dipastikan ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam tuduhan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Namun dipastikan, kehadiran kliennya untuk memberi klarifikasi sesuai fakta yang terjadi, yaitu suatu bukti hasil DNA yang membuktikan bahwa itu anak dari Bepe dengan Amalia.
“Tadi yang pasti memberikan bukti hasil DNA anak dari Bepe bersama Amalia,” tutupnya.
Baca Juga: Sosok Ini Sebut Gala Sky Masih Punya Ayah Kandung
Berita Terkait
-
Biaya dan Manfaat DNA Salmon, Dilakukan Lisa Mariana di Tengah Perseteruan dengan Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Buka Suara: Ungkap Hubungannya dengan Ridwan Kamil yang Disebut 'Pacaran'
-
Prosedur Tes DNA, Diminta Lisa Mariana untuk Buktikan Status Anak
-
Berapa Biaya Tes DNA? Lisa Mariana Mengaku Siap, Tapi Ngotot Nunggu Ridwan Kamil
-
Dijamu Gubernur, Persija Diminta Juara Saat Jakarta Rayakan HUT ke-500
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak