SuaraBogor.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tak sepakat dengan rencana penjualan aset negara demi kepentingan ibu kota baru.
Menurut Din Syamsuddin tidak ada urgensi dalam pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Segera kita gugat UU Ibu Kota Negara (IKN) itu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Din di Jakarta, Kamis (20/1), dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com
Menurutnya di masa Covid-19, di mana negara lebih berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar, yakni kesehatan dan ekonomi rakyatnya, daripada memindahkan ibu kota negara.
Dengan lilitan utang yang terus menggunung, keputusan memindahkan ibu kota adalah kebijakan yang tidak bijak.
Din Syamsuddin sangat menyesalkan jika demi keputusan memindahkan ibu kota hingga menjual aset negara di Jakarta.
Lebih dari itu, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengkhawatirkan kondisi lingkungan hidup yang terancam rusak demi keuntungan kaum oligarki.
"Pemindahan ibu kota negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak," ucap Din Syamsuddin dengan suara lantang.
Sebelumnya berhembus kabar bahwa pemerintah berencana untuk menjual aset yang saat ini ada di Jakarta. Pemerintah telah memperhitungkan penjualan aset di Ibu Kota saat ini senilai Rp1.000 triliun.
Baca Juga: Disebut Primitif, Warga Jasinga Bogor Meradang dan Tuntut Pelaku Meminta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000