SuaraBogor.id - Seorang muslim dituntut oleh agamanya untuk berpakaian secara sederhana dan menutup aurat mereka. Aurat sendiri dapat digolongkan menjadi beberapa, aurat seorang perempuan akan berbeda dengan aurat laki-laki.
Aurat laki-laki di depan perempuan akan berbeda dengan aurat laki-laki di depan laki-laki muslim lainnya.
Demikian pula dengan aurat perempuan muslim, aurat perempuan muslim di depan perempuan muslim lainnya akan berbeda dengan aurat perempuan muslim di depan perempuan non-muslim.
Dalam kesempatan ini kita akan mengerucutkan pembahasan kita seputar bahasan aurat wanita di depan publik sesuai dengan madzhab Syafi’i.
Aurat Adalah Bagian Tubuh yang Wajib Ditutupi
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW di bawah ini, aurat hukumnya wajib untuk ditutupi:
"Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Seorang ulama besar dari madzhab Syafi’i, Imam Nawawi memiliki rumusan definisi tersendiri terkait pengertian aurat. Menurutnya aurat memiliki arti kurang, aib, dan jelek. Sejalan dengan hadits Rasulullah SAW di atas, Imam Nawawi juga berpendapat bahwa aurat hukumnya wajib untuk ditutupi dari pandangan manusia, pendapat ini sudah merupakan kesepakatan ulama atau ijma'.
Berikut Adalah Batasan Aurat Wanita
Baca Juga: Australia Waspadai Motivasi Indonesia Jelang Laga Piala Asia Wanita 2022
Menimbang hal di atas, Imam Nawawi mengatakan di dalam kita Al-Majmu' bahwa aurat wanita adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat Imam Nawawi ini kemudian menjadi pendapat mayoritas ulama dan pendapat terkuat terkait topik ini.
Seorang ulama syafi'iyah lainnya, Muhammad Al-Khotib juga menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bagian punggung dan bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan juga termasuk pengecualian. Pendapat Muhammad Al-Khotib ini didasarkan pada firman Allah Ta'ala sebagai berikut:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
Arti dari “...yang biasa nampak dari padanya” dalam ayat tersebut adalah wajah dan telapak tangan. Sebab kedua bagian tubuh ini adalah bagian tubuh yang butuh ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendapat kedua ulama ini sejalan dengan pendapat ulama-ulama lain seperti Ibnu Qasim Al-Ghozzi dan Asy-Syarbini.
Kesimpulan dari Pendapat Berbagai Ulama
- 1
- 2
Berita Terkait
-
3 Pilihan Mobil yang Cocok untuk Wanita Pemula: Irit BBM dan Stylish Abis
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
5 Rekomendasi Motor Wanita: Mungil, Stylish, Performa Tetap Jempolan
-
6 Rekomendasi Sepatu Slip On Terbaik untuk Wanita: Nyaman, Model Cantik, Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Film Indonesia Syuting di Korea Selatan, Ada yang Masih Tayang di Bioskop!
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan