SuaraBogor.id - Seorang muslim dituntut oleh agamanya untuk berpakaian secara sederhana dan menutup aurat mereka. Aurat sendiri dapat digolongkan menjadi beberapa, aurat seorang perempuan akan berbeda dengan aurat laki-laki.
Aurat laki-laki di depan perempuan akan berbeda dengan aurat laki-laki di depan laki-laki muslim lainnya.
Demikian pula dengan aurat perempuan muslim, aurat perempuan muslim di depan perempuan muslim lainnya akan berbeda dengan aurat perempuan muslim di depan perempuan non-muslim.
Dalam kesempatan ini kita akan mengerucutkan pembahasan kita seputar bahasan aurat wanita di depan publik sesuai dengan madzhab Syafi’i.
Aurat Adalah Bagian Tubuh yang Wajib Ditutupi
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW di bawah ini, aurat hukumnya wajib untuk ditutupi:
"Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Seorang ulama besar dari madzhab Syafi’i, Imam Nawawi memiliki rumusan definisi tersendiri terkait pengertian aurat. Menurutnya aurat memiliki arti kurang, aib, dan jelek. Sejalan dengan hadits Rasulullah SAW di atas, Imam Nawawi juga berpendapat bahwa aurat hukumnya wajib untuk ditutupi dari pandangan manusia, pendapat ini sudah merupakan kesepakatan ulama atau ijma'.
Berikut Adalah Batasan Aurat Wanita
Menimbang hal di atas, Imam Nawawi mengatakan di dalam kita Al-Majmu' bahwa aurat wanita adalah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat Imam Nawawi ini kemudian menjadi pendapat mayoritas ulama dan pendapat terkuat terkait topik ini.
Seorang ulama syafi'iyah lainnya, Muhammad Al-Khotib juga menyatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bagian punggung dan bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan juga termasuk pengecualian. Pendapat Muhammad Al-Khotib ini didasarkan pada firman Allah Ta'ala sebagai berikut:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
Arti dari “...yang biasa nampak dari padanya” dalam ayat tersebut adalah wajah dan telapak tangan. Sebab kedua bagian tubuh ini adalah bagian tubuh yang butuh ditampakkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendapat kedua ulama ini sejalan dengan pendapat ulama-ulama lain seperti Ibnu Qasim Al-Ghozzi dan Asy-Syarbini.
Kesimpulan dari Pendapat Berbagai Ulama
Berita Terkait
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Wanita: Desain Elegan, Fiturnya Bikin Berkendara Makin Nyaman
-
5 Pilihan Smartwatch yang Cocok untuk Wanita Tangan Kecil, Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Segar di Bawah Rp30 Ribu yang Mudah Ditemukan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback untuk Wanita Karier, Harga Mulai Rp60 Jutaan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
-
Tegang di Polsek Jonggol! Pemilik Mobil BBM Rebut Kunci dari Tangan Oknum Wartawan
-
Indra Sjafri Ungkap 'Penyakit' Turunan Garuda Muda
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari