SuaraBogor.id - Anak korban dugaan perselingkuhan dan KDRT berinisial D melaporkan ayahnya sendiri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sejumlah Instansi pemerintah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
D membuat laporan kepada empat instansi pemerintah hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto. Empat instansi itu yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, BKPSDM, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.
"Hari ini laporan ke Bupati tembusannya ke Disdik kemudian ke Inspektorat, BKPSDM kemudian Sekda juga, seperti itu untuk laporan pelanggaran ASN," kata dia, Selasa 10 Juni 2025.
D juga mengaku sudah menerima bantuan atau pendampingan hukum untuk mengawal kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan ayahnya itu.
"Tadi pagi di UPT PPA juga kita dapat bantuan hukum," jelas dia.
Surat laporan itu, kata dia, berisikan tentang dugaan pelanggaran kode etik ASN untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan Bupati Bogor.
"Tadi berkasnya surat dari saya surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," papar dia.
Ia menyebut, pihak keluarga akan dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di media sosial.
"Dari Disdik hari ini wawancara dari terlapor satu sama terlapor dua dimintai keterangan. Nanti rencananya katanya kemungkinan di minggu ini bakal kita dipanggil lagi untuk keluarga karena saat ini saya hanya lapor aja belum dimintai keterangan," jelas dia.
Baca Juga: Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
Sebagai informasi, kejadian perselingkuhan itu ramai di X postingan @sugarplumpy alias D yang merupakan anak korban dan pelaku perselingkuhan. D membuka ke publik perbuatan ayahnya.
"Udah nikah sama mama gue 25 tahun. Tapi di tahun 2024 kemarin dia putuskan buat bikin 'babak baru' hidupnya. Bukan pensiun, bukan. Tapi selingkuh," kata tersebut.
"Sama temen sekantor. Sesama ASN. Hebat banget ga tuh?!" lanjut dia.
Dia menjelaskan, ASN pengawas SMP (S) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh dengan sesama ASN pengawas SD (S).
Pada Agustus 2024 lalu, ASN pengawas SMP (S) izin untuk poligami kepada istrinya. Istri dari S mengira bahwa itu hanya becanda dan tidak menanam rasa curiga.
Setelah itu, sikap S berbeda dan ketahuan berselingkuh oleh istrinya. Sang istri menemukan chat mesra pada Oktober 2024 lalu antara oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor itu.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Abdul Fatah Sepanjang 959 Meter Bakal Dibetonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
Bupati Bogor Ungkap Kedekatan dengan Militer: Ayah Kopassus !
-
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Melebar, Kadisdik Dipanggil Langsung ke Pendopo
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar