SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati Bogor, Jawa Barat usai memanggil ASN yang diduga berselingkuh.
Pantauan media, Rusliandy masuk ke Pendopo Bupati usai dimintai keterangan soal pemanggilan terduga S ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, terpantau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sudah terlebih dahulu berjalan ke Pendopo Bupati dari kantor Sekretariat Daerah sekitar pukul 08:30 lebih.
Rusliandy menjelaskan, dirinya sudah memanggil pengawas SMP berinisial S yang diduga berselingkuh dengan pengawas SD yang juga berinisial S.
"Sedang kita undang untuk klarifikasi. Sedang (berlangsung)," kata dia sebelum menuju Pendopo Bupati, Selasa 10 Juni 2025.
Rusliandy bahkan tidak sempat sampai selesai melakukan pemeriksaan kepada S yang juga merupakan terduga pelaku KDRT di rumah tangganya. Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati sebelum pemeriksaan itu selesai.
"Nunggu hasil permintaan keterangan," papar dia.
Rusliandy mengaku, pemanggilan itu dilakukan secara berturut-turut dengan pemanggilan pertama terhadap S, ASN pengawas SMP Dinas Pendidikan.
"Dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda. Sekarang yang laki-laki nya dulu," jelas dia.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
"(Perempuannya?) Hari ini juga, setelah ini,"lanjutnya.
Rusliandy tidak menampik bahwa kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Dinas Pendidikan itu diatensi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Ia mengaku diminta oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari informasi kebenaran kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di X itu.
"Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada," jelas dia.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku bisa dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan. Namun, ia belum bisa memastikan hukum apa yang pantas bagi keduanya.
"Ada sanksi kalau betul. (Pemecatan?). Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi," tutup dia.
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
-
Disdik Bogor Segera Selidiki Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN: Besok Pagi Kita Panggil
-
Viral! Awal Perselingkuhan Diduga Oknum ASN Dinas Pendidikan Bogor: Istri Ditampar, Keluarga Hancur
-
Skandal di Disdik Bogor, Dua ASN Diduga Terlibat Perselingkuhan dan KDRT
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor: Semuanya 58 Ekor
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen