SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati Bogor, Jawa Barat usai memanggil ASN yang diduga berselingkuh.
Pantauan media, Rusliandy masuk ke Pendopo Bupati usai dimintai keterangan soal pemanggilan terduga S ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, terpantau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sudah terlebih dahulu berjalan ke Pendopo Bupati dari kantor Sekretariat Daerah sekitar pukul 08:30 lebih.
Rusliandy menjelaskan, dirinya sudah memanggil pengawas SMP berinisial S yang diduga berselingkuh dengan pengawas SD yang juga berinisial S.
"Sedang kita undang untuk klarifikasi. Sedang (berlangsung)," kata dia sebelum menuju Pendopo Bupati, Selasa 10 Juni 2025.
Rusliandy bahkan tidak sempat sampai selesai melakukan pemeriksaan kepada S yang juga merupakan terduga pelaku KDRT di rumah tangganya. Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati sebelum pemeriksaan itu selesai.
"Nunggu hasil permintaan keterangan," papar dia.
Rusliandy mengaku, pemanggilan itu dilakukan secara berturut-turut dengan pemanggilan pertama terhadap S, ASN pengawas SMP Dinas Pendidikan.
"Dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda. Sekarang yang laki-laki nya dulu," jelas dia.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
"(Perempuannya?) Hari ini juga, setelah ini,"lanjutnya.
Rusliandy tidak menampik bahwa kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Dinas Pendidikan itu diatensi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Ia mengaku diminta oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari informasi kebenaran kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di X itu.
"Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada," jelas dia.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku bisa dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan. Namun, ia belum bisa memastikan hukum apa yang pantas bagi keduanya.
"Ada sanksi kalau betul. (Pemecatan?). Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi," tutup dia.
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
-
Disdik Bogor Segera Selidiki Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN: Besok Pagi Kita Panggil
-
Viral! Awal Perselingkuhan Diduga Oknum ASN Dinas Pendidikan Bogor: Istri Ditampar, Keluarga Hancur
-
Skandal di Disdik Bogor, Dua ASN Diduga Terlibat Perselingkuhan dan KDRT
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor: Semuanya 58 Ekor
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup