SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati Bogor, Jawa Barat usai memanggil ASN yang diduga berselingkuh.
Pantauan media, Rusliandy masuk ke Pendopo Bupati usai dimintai keterangan soal pemanggilan terduga S ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, terpantau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sudah terlebih dahulu berjalan ke Pendopo Bupati dari kantor Sekretariat Daerah sekitar pukul 08:30 lebih.
Rusliandy menjelaskan, dirinya sudah memanggil pengawas SMP berinisial S yang diduga berselingkuh dengan pengawas SD yang juga berinisial S.
"Sedang kita undang untuk klarifikasi. Sedang (berlangsung)," kata dia sebelum menuju Pendopo Bupati, Selasa 10 Juni 2025.
Rusliandy bahkan tidak sempat sampai selesai melakukan pemeriksaan kepada S yang juga merupakan terduga pelaku KDRT di rumah tangganya. Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati sebelum pemeriksaan itu selesai.
"Nunggu hasil permintaan keterangan," papar dia.
Rusliandy mengaku, pemanggilan itu dilakukan secara berturut-turut dengan pemanggilan pertama terhadap S, ASN pengawas SMP Dinas Pendidikan.
"Dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda. Sekarang yang laki-laki nya dulu," jelas dia.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
"(Perempuannya?) Hari ini juga, setelah ini,"lanjutnya.
Rusliandy tidak menampik bahwa kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Dinas Pendidikan itu diatensi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Ia mengaku diminta oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari informasi kebenaran kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di X itu.
"Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada," jelas dia.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku bisa dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan. Namun, ia belum bisa memastikan hukum apa yang pantas bagi keduanya.
"Ada sanksi kalau betul. (Pemecatan?). Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi," tutup dia.
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
-
Disdik Bogor Segera Selidiki Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN: Besok Pagi Kita Panggil
-
Viral! Awal Perselingkuhan Diduga Oknum ASN Dinas Pendidikan Bogor: Istri Ditampar, Keluarga Hancur
-
Skandal di Disdik Bogor, Dua ASN Diduga Terlibat Perselingkuhan dan KDRT
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor: Semuanya 58 Ekor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara