SuaraBogor.id - Salah satu akun Instagram @ollaaan_ mengunggah foto yang berisikan tentang seorang penyandang disabilitas menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pelaku yang diduga pengamen jalanan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan membenarkan, adanya peristiwa pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut.
“Betul, itu kemarin diamankan oleh Polsek Kemang kemudian dilimpahkan ke Polres penangannya, sementara ini di Polres Bogor,” kata Siswo, Kamis (27/1/2022).
Menurut hasil keterangan, sebelum pemerkosaan terjadi korban diberi minuman keras hingga tidak berdaya, setelah itu pemerkosaan terjadi.
“Keterangan tersangka si korban diajak minum-minuman keras, setelah diajak minuma keras tidak berdaya akibat pengaruh alkohol barulah korban disetubuhi dan dicabuli,” ucapnya.
“Diketahui waktu kejadian pada Senin malam, kita mendapat pelimpahan hari Selasa. Kemarin baru diperiksa pelakunya,” tambahnya.
Siswo mengatakan, korban mengalami Keterbelakangan mental dan membutuhkan pendamping, guna pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Saat ini terdapat dua orang pelaku yang berhasil diamankan polisi satu diantaranya masih dalam pencarian.
“Semetara itu pelaku diduga 3 orang, yang diamankan 2 orang,” tuturnya.
Baca Juga: Ingin Tahu Alam Kubur, Pemuda Gangguan Jiwa di Bogor Bongkar Makam
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga saat ini belum diketahui pihak kepolisian, lantaran masih dalam penyelidikan.
“Saya mohon waktu nanti saya tanyakan lagi. Tapi TKP nya itu bentuknya gorong-gorong kotak terus dikasih penutup cover bed selanjutnya mereka beraksi disitu,” jelasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Tag
Berita Terkait
-
Ingin Tahu Alam Kubur, Pemuda Gangguan Jiwa di Bogor Bongkar Makam
-
Download Reels Instagram Pakai 2 Tools Ini, Praktis, Mudah, dan Cepat Tanpa Aplikasi Tambahan
-
Kecelakaan di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Nur Arifin Meninggal Dunia di Tempat
-
Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Bogor Dijual ke Industri Tangerang dan Bekasi
-
Gudang Penimbunan Solar di Bogor Sehari Raup Untung Rp50 Juta, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK