SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya tidak akan mengeluarkan izin untuk cafe atau restoran dan hotel yang menjual alkohol di atas lima persen.
Ketegasan sikap seperti itu, bukan baru sekarang dinyatakan. Sebab dalam hal peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ada aturan yang terbit sudah sejak lama.
“Kebijakan kami di atas lima persen tidak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas lima persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan,” kata Bima Arya, Kamis (27/1/2022).
Setidaknya, sikap itu merujuk pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Walikota Bogor No 74 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan langsung minuman beralkohol.
Baca Juga: Bima Arya Sebut Ridwan Kamil Calon Terbaik Pilpres 2024, PAN Siap Beri Karpet Biru
Bima memberikan peringatan kepada para pengelola tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas lima persen. Pengelola akan diberi peringatan dan minuman beralkoholnya disita.
“Apabila ketika sidak lagi dan ditemukan, ya pasti akan kita tutup. Kita segel,” tegas Bima.
Sikap tegas yang ditunjukan Pemerintah Kota Bogor dalam hal itu, menunjukan upaya untuk menguatkan sebuah jati diri. Kota Bogor adalah kota berkarakter sebagai kota ramah keluarga dan religius.
Penjualan minuman beralkohol yang aktivitas konsumsinya kerap memunculkan banyak efek negatif, menjadi tidak relevan dengan karakter Kota Bogor.
Dalam hal ini, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Muhamad Yunus mendukung sikap Pemerintah Kota Bogor untuk bersikap tegas, terhadap pihak-pihak yang cenderung akan mencemari nama baik kota Bogor sebagai kota ramah bagi keluarga dan kota yang religius.
Baca Juga: Pabrik Miras Oplosan di Palembang Digerebek, Omzet Ratusan Juta
“Saya mendorong Pemerintah Kota Bogor menegakan perda secara tegas terkait dengan perdagangan miras. Sehingga kemudian jika ada yang berani melakukan perdagangan miras, Pemerintah Kota Bogor tidak hanya sebatas melakukan pengawasan saja. Tapi juga melakukan tindakan,” katanya.
Berita Terkait
-
Bima Arya Sebut Ridwan Kamil Calon Terbaik Pilpres 2024, PAN Siap Beri Karpet Biru
-
Pabrik Miras Oplosan di Palembang Digerebek, Omzet Ratusan Juta
-
Ridwan Kamil Dilirik Banyak Partai Untuk Maju di Pilpres 2024
-
Soal Konflik Sekolah At-Taufiq Bogor, Bima Arya Acuhkan Surat Terbuka dari Orang Tua Murid
-
Sempat Berhenti Karena Persoalan Administrasi, Biskita Transpakuan Kembali Mengaspal
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan