SuaraBogor.id - Tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya Novi Widyasari yakni Bripda Randy Bagus resmi dipecat dari Polri.
Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, Bripda Randy Bagus dipecat usai menjalani sidang kode etik pagi tadi.
Pantauan wartawan, Bripda Randy Bagus terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri.
Saat sidang Randy tampak serius. Wajahnya juga terlihat tegang. Beberapa kali Randy menundukkan kepalanya. Dia lebih banyak diam selama sidang etik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hasil sidang kode etik menyebut Bripda Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi yang dihadirkan oleh Bid Propam Polda Jatim dinyatakan jelas saudara Rendy bersalah,” katanya kepada wartawan.
Gatot menuturkan Randy terbukti melanggar peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011. Gatot menyebut Randy melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
“Sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PRDH,” ucap Gatot.
Adapun Randy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Randy harus menjalani proses hukum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Bunuh Diri, Polri Pecat Bripka Randy Bagus
“Setelah ini yang bersangkutan tetap melakukan proses pidana umumnya yang ditangani penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim,” imbuh Gatot.
Gatot menyebut, Randy telah menjadi tahanan Polda Jatim soal kasus aborsi. “Saat ini yang bersangkutan di tahanan dari Krimum,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Bunuh Diri, Polri Pecat Bripka Randy Bagus
-
Jalani Sidang Etik Profesi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Bripda Randy Bagus Dipecat
-
Paksa Pacar Aborsi hingga Meninggal di Makam Ayah, Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Dengan Tidak Hormat
-
Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa
-
Ini Materi Ujian Penerimaan Polri SIPSS 2022, Persiapkan Diri Sebelum Mendaftar Jadi Anggota Polisi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai