SuaraBogor.id - Tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya Novi Widyasari yakni Bripda Randy Bagus resmi dipecat dari Polri.
Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, Bripda Randy Bagus dipecat usai menjalani sidang kode etik pagi tadi.
Pantauan wartawan, Bripda Randy Bagus terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri.
Saat sidang Randy tampak serius. Wajahnya juga terlihat tegang. Beberapa kali Randy menundukkan kepalanya. Dia lebih banyak diam selama sidang etik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hasil sidang kode etik menyebut Bripda Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi yang dihadirkan oleh Bid Propam Polda Jatim dinyatakan jelas saudara Rendy bersalah,” katanya kepada wartawan.
Gatot menuturkan Randy terbukti melanggar peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011. Gatot menyebut Randy melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
“Sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PRDH,” ucap Gatot.
Adapun Randy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Randy harus menjalani proses hukum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Bunuh Diri, Polri Pecat Bripka Randy Bagus
“Setelah ini yang bersangkutan tetap melakukan proses pidana umumnya yang ditangani penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim,” imbuh Gatot.
Gatot menyebut, Randy telah menjadi tahanan Polda Jatim soal kasus aborsi. “Saat ini yang bersangkutan di tahanan dari Krimum,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Bunuh Diri, Polri Pecat Bripka Randy Bagus
-
Jalani Sidang Etik Profesi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Bripda Randy Bagus Dipecat
-
Paksa Pacar Aborsi hingga Meninggal di Makam Ayah, Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Dengan Tidak Hormat
-
Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa
-
Ini Materi Ujian Penerimaan Polri SIPSS 2022, Persiapkan Diri Sebelum Mendaftar Jadi Anggota Polisi!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo