SuaraBogor.id - Tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya Novi Widyasari yakni Bripda Randy Bagus resmi dipecat dari Polri.
Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, Bripda Randy Bagus dipecat usai menjalani sidang kode etik pagi tadi.
Pantauan wartawan, Bripda Randy Bagus terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri.
Saat sidang Randy tampak serius. Wajahnya juga terlihat tegang. Beberapa kali Randy menundukkan kepalanya. Dia lebih banyak diam selama sidang etik.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Bunuh Diri, Polri Pecat Bripka Randy Bagus
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hasil sidang kode etik menyebut Bripda Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi yang dihadirkan oleh Bid Propam Polda Jatim dinyatakan jelas saudara Rendy bersalah,” katanya kepada wartawan.
Gatot menuturkan Randy terbukti melanggar peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011. Gatot menyebut Randy melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
“Sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PRDH,” ucap Gatot.
Adapun Randy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Randy harus menjalani proses hukum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik Profesi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Bripda Randy Bagus Dipecat
“Setelah ini yang bersangkutan tetap melakukan proses pidana umumnya yang ditangani penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim,” imbuh Gatot.
Gatot menyebut, Randy telah menjadi tahanan Polda Jatim soal kasus aborsi. “Saat ini yang bersangkutan di tahanan dari Krimum,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswi Aborsi hingga Bunuh Diri, Polri Pecat Bripka Randy Bagus
-
Jalani Sidang Etik Profesi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Bripda Randy Bagus Dipecat
-
Paksa Pacar Aborsi hingga Meninggal di Makam Ayah, Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Dengan Tidak Hormat
-
Bareskrim Polri Pastikan Edy Mulyadi Hadir Dalam Pemanggilannya Jumat Besok, Ahmad Ramadhan: Bersedia Diperiksa
-
Ini Materi Ujian Penerimaan Polri SIPSS 2022, Persiapkan Diri Sebelum Mendaftar Jadi Anggota Polisi!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Biar Weekend Makin Semangat!
-
Semangat Berbagi di Era Digital: Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp449 Ribu Lewat 3 Link Ini!
-
Rebut Kesempatan Cuan hingga Rp449 Ribu! Klaim Sekarang Lewat 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!