SuaraBogor.id - Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka, Senin (31/1/2022) akibat ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' yang viral di media sosial.
Tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Polri menetapkan pegiat politik di media sosial (medsos) itu sebagai tersangka ujaran kebencian.
Untuk diketahui, sebelumnya Edy Mulyadi melakukan kritik kepada Prabowo Subianto soal macan yang mengeong. Tidak hanya itu saja, dia juga komentari pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Saat melakukan kritik kepada Presiden Joko Widodo, dia mengucapkan bahwa Kalimantan 'tempat jin buang anak'. Sontak, hal itu membuat masyarakat Dayak merasa tersindir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, tak cuma menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.
Tim penyidik Siber Polri juga resmi melakukan penahanan terhadap calon anggota legislatif gagal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2019 itu.
“Setelah dilakukan gelar perkara, hasil dari penyidikan menetapkan EM sebagai tersangka,” ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Ramadhan menerangkan, sangkaan yang menjerat Edy Mulyadi sebagai tersangka. Penyidik menjerat Edy Mulyadi sebagai tersangka Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 11/2008, juncto Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2, juncto Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juncto Pasal 156 KUH Pidana.
“Ancamannya 10 tahun penjara,” kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Netizen Sindir Arteria Dahlan, Denny Siregar Hingga Abu Janda
-
PPKM Resmi Diperpanjang Sepekan, Jabodetabek Tetap Level 2 Meski Kasus Omicron Melonjak
-
Perketat Prokes! Kasus Covid-19 Di Jakarta Kian Melonjak, Keterisian RS DKI Sudah 57 Persen
-
Ujaran Kebencian Soal "Kalimantan dan Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Ditahan Polisi
-
Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana
-
Bencana Sumatera, BRI akan Terus Berkontribusi Bantu Masyarakat Bangkit Kembali
-
Nanggung Bogor Punya Surga Tersembunyi untuk Libur Akhir Tahun: Dari Curug Love hingga Kebun Teh
-
Dua Unit Mobil Skylift Canggih Damkar Bogor Siap Taklukkan Gedung Bertingkat
-
Vario Ringsek Dihantam Pikap, Pengendara Tewas Mengenaskan usai Senggolan dengan Minibus Misterius