SuaraBogor.id - Setelah AS (31) ditetapkan sebagai tersangka penimbunan solar bersubsidi dengan barang bukti tempat penimbunan di kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, saat ini kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap IN selaku penyalur solar yang ditimbun.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan saat ini IN masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut keterangan tersangka AS, IN berasal dari PT MPP yang menyalurkan solar kepada AS untuk di timbun dan kemudian disebarluaskan ke beberapa industri di daerah Tangerang.
“Masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama IN dari PT MPP. Masih kita lakukan pengejaran,” kata Siswo, Selasa (1/2/2022).
Hingga saat ini AS belum memberikan informasi secara lengkap dan jelas mengenai identitas IN hal tersebut yang memperhambat proses pencarian, sehingga polisi membutuhkan waktu untuk mendalami hal tersebut dari tersangka AS.
Hal tersebut lantas menyulitkan Polres Bogor bersama Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Kementerian BUMN pun hingga saat ini belum mengetahui berapa jumlah pabrik atau industri yang menerima solar tersebut.
“Belum tahu total industri ada berapa, karena yang tahu MPP. Yang bersangkutan (AS) hanya pengepul minyaknya di lokasi,”ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang terus berjalan pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan pihak SPBU dalam aksi penimbunan solar tersebut yang dapat melindungi AS dan belasan karyawan lainnya.
“Kalau dari keterangan AS hanya ambil, terus dikepul di pangkalan itu. Nanti ada pihak lain lagi yang datang, dari PT MPP,” jelasnya.
Baca Juga: Suasana Jalur Wisata Puncak saat Libur Imlek
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai