SuaraBogor.id - Setelah AS (31) ditetapkan sebagai tersangka penimbunan solar bersubsidi dengan barang bukti tempat penimbunan di kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, saat ini kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap IN selaku penyalur solar yang ditimbun.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan saat ini IN masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut keterangan tersangka AS, IN berasal dari PT MPP yang menyalurkan solar kepada AS untuk di timbun dan kemudian disebarluaskan ke beberapa industri di daerah Tangerang.
“Masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama IN dari PT MPP. Masih kita lakukan pengejaran,” kata Siswo, Selasa (1/2/2022).
Hingga saat ini AS belum memberikan informasi secara lengkap dan jelas mengenai identitas IN hal tersebut yang memperhambat proses pencarian, sehingga polisi membutuhkan waktu untuk mendalami hal tersebut dari tersangka AS.
Hal tersebut lantas menyulitkan Polres Bogor bersama Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Kementerian BUMN pun hingga saat ini belum mengetahui berapa jumlah pabrik atau industri yang menerima solar tersebut.
“Belum tahu total industri ada berapa, karena yang tahu MPP. Yang bersangkutan (AS) hanya pengepul minyaknya di lokasi,”ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang terus berjalan pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan pihak SPBU dalam aksi penimbunan solar tersebut yang dapat melindungi AS dan belasan karyawan lainnya.
“Kalau dari keterangan AS hanya ambil, terus dikepul di pangkalan itu. Nanti ada pihak lain lagi yang datang, dari PT MPP,” jelasnya.
Baca Juga: Suasana Jalur Wisata Puncak saat Libur Imlek
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo