SuaraBogor.id - Setelah AS (31) ditetapkan sebagai tersangka penimbunan solar bersubsidi dengan barang bukti tempat penimbunan di kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, saat ini kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap IN selaku penyalur solar yang ditimbun.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan saat ini IN masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut keterangan tersangka AS, IN berasal dari PT MPP yang menyalurkan solar kepada AS untuk di timbun dan kemudian disebarluaskan ke beberapa industri di daerah Tangerang.
“Masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama IN dari PT MPP. Masih kita lakukan pengejaran,” kata Siswo, Selasa (1/2/2022).
Hingga saat ini AS belum memberikan informasi secara lengkap dan jelas mengenai identitas IN hal tersebut yang memperhambat proses pencarian, sehingga polisi membutuhkan waktu untuk mendalami hal tersebut dari tersangka AS.
Hal tersebut lantas menyulitkan Polres Bogor bersama Tim Kawal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Kementerian BUMN pun hingga saat ini belum mengetahui berapa jumlah pabrik atau industri yang menerima solar tersebut.
“Belum tahu total industri ada berapa, karena yang tahu MPP. Yang bersangkutan (AS) hanya pengepul minyaknya di lokasi,”ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang terus berjalan pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan pihak SPBU dalam aksi penimbunan solar tersebut yang dapat melindungi AS dan belasan karyawan lainnya.
“Kalau dari keterangan AS hanya ambil, terus dikepul di pangkalan itu. Nanti ada pihak lain lagi yang datang, dari PT MPP,” jelasnya.
Baca Juga: Suasana Jalur Wisata Puncak saat Libur Imlek
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi