Andi Ahmad S
Rabu, 02 Februari 2022 | 11:43 WIB
Ilustrasi pembahasan RUU TPKS. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempercepat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan konsinyering internal antarkementerian dan lembaga terkait, untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

"Pekan ini diharapkan DIM pemerintah selesai," katanya, mengutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).

Menurut Jaleswari, tim pemerintah pada tanggal 31 Januari–2 Februari 2022 telah menyelenggarakan konsinyering untuk membahas DIM RUU TPKS.

Hadir dalam konsinyering tersebut perwakilan kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kantor Staf Presiden.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward O.S. Hiariej mengatakan konsinyering tersebut untuk memastikan tim pemerintah solid.

"Kami ingin menunjukkan tim pemerintah well prepared, solid, dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM ini akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," kata Edward.

Ia juga mengatakan bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan sama-sama ingin memastikan RUU TPKS akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual.

"Memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum," kata Edward.

Baca Juga: Jokowi Minta Penyusunan DIM RUU TPKS Dikebut, KSP: Minggu Ini Diharapkan Selesai

DIM tersebut disebut berisikan penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya.

Jaleswari menambahkan bahwa percepatan pembahasan DIM itu tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang ingin agar penyusunan DIM untuk selesai sesegera mungkin.

"Konsinyering kali ini bukanlah konsinyering pembahasan DIM yang pertama dan terakhir, dalam 1 minggu ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya," ungkap Jaleswari.

Dikatakan pula bahwa kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya, baik bagi internal pemerintah maupun dari masyarakat sipil, akademikus, dan kelompok strategis lainnya.

Pada tanggal 4 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan resmi mengenai RUU TPKS, yaitu memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS agar ada langkah-langkah percepatan.

Presiden Jokowi juga meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan DIM terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI. Tujuannya agar dapat memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual secara maksimal.

Load More