SuaraBogor.id - Sebanyak tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme dari Rutan Cikeas Bogor, Jawa Barat dikirim ke Jawa Timur.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan warga binaan terorisme pada awal tahun 2022 sebanyak tujuh orang.
"Ketujuh WBP disebar ke tiga lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. Tiga orang ke Lapas Surabaya, dua orang ke Lapas Malang, dan dua orang ke Lapas Madiun,” ujarnya.
Wisnu menjelaskan tujuh narapidana itu masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI sehingga ditempatkan di lapas yang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
"Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuh WBP terorisme bisa kembali ke NKRI," tukasnya.
Ia menjelaskan pihaknya akan menggencarkan peran pendamping atau pamong khusus WBP kasus terorisme. Pamong selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus sehingga WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI.
"Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan sehingga terpantau," kata Wisnu.
Selama ini, lapas di Jatim tercatat membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Sebanyak 35 WBP di antaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas "High Risk" Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pindahkan ke Nusakambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas," katanya. [Antara]
Baca Juga: Ide Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Dapat Dukungan Ketua DPD LaNyalla
Berita Terkait
-
Ide Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Dapat Dukungan Ketua DPD LaNyalla
-
Bank BJB Segera Kolaborasi dengan Perusahaan IT Berskala Internasional
-
Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
-
Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme Munarman, Azis Yanuar : JPU Tidak Sesuai KUHP
-
Bupati Bogor Ade Yasin Tunjuk Ade Jaya Munadi Jadi Kepala Inspektorat, Ade Hasrat Sebagai Sekretaris DPRD
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan