SuaraBogor.id - Bolehkah niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan boleh digabung? Ternyata ada ulama yang mengatakan boleh dan tidak. Berikut penjelasan lengkapnya.
Banyak yang berpendapat jika bulan Rajab ini adalah waktu yang tepat untuk menggantikan puasa Ramadhan yang bolong dengan cara mengqadhanya.
Dikutip dari Ayomalang.com, para ulama berbeda pendapat.
Sebagian besar para ulama mengatakan bahwa praktik tersebut diperbolehkan dan orang yang melakukan akan mendapatkan kedua pahala puasa sekaligus, baik ia niat atas kedua puasa tersebut atau salah satunya.
Baca Juga: Niat Puasa Rajab Hari Ini, Lengkap Dengan Doa Niat di Siang Hari dan Tata Cara Puasa
Imam al-Bujairimi menjelaskan dalam salah satu kitabnya:
“Terkadang dalam puasa itu terdapat dua sebab, seperti puasa Arafah atau ‘Asyura yang jatuh pada hari senin atau kamis, atau puasa hari senin dan kamis yang dilakukan dalam tanggal enam hari pertama di bulan Syawal (selain tanggal 1 Syawal).
Maka puasa yang memiliki dua sebab tersebut memiliki anjuran lebih demi menjaga kesunahan dua sebab tersebut.
Bila kedua puasa itu diniati maka ia akan mendapatkan kedua pahalanya, seperti seseorang yang bersedekah pada kerabatnya ia akan mendapatkan pahala sedekah sekaligus pahala silaturahim.
Ada pendapat lain, meskipun ia niat salah satu saja ia akan mendapat pahala keduanya.”
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Bulan Rajab, Lengkapi Ibadah dengan Berpuasa Demi Ridho Allah SWT
Keterangan yang telah disebutkan di atas hanya berlaku pada dua puasa yang hukumnya sama-sama sunnah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
Sebelum Ketahuan Tipu Fans, Aldy Maldini Pernah Bikin Iqbaal Ramadhan Menangis
-
Ternyata Cuma Uang yang Bikin Aldy Maldini Kangen Coboy Junior, Pantas Iqbaal Melesat Sendiri
-
Bukan Selingkuh, Iwet Ramadhan Klarifikasi Cerita Maxime Bouttier Gandeng Perempuan Lain
-
Hasil BRI Liga 1: Sananta Getarkan Gawang PSBS Biak, Persis Solo Jaga Asa
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
-
Firdaus Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Ditemukan Meninggal Setelah 21 Hari
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata