SuaraBogor.id - Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, menyayangkan saat ini makin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal.
Bahkan, saat ini pun banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi.
"Kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakannya," kata Ari, dikutip dari Wartaekonomi--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2).
Salah satunya adalah dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat. Padahal, sejak 2017 dirinya sebagai ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
Baca Juga: Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
"Hari ini masih RUU di prolegnas, tapi sampai sejauh ini belum ada prosesnya," ujarnya.
Menurutnya, jika undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan. "Nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," tambahnya.
Ari pun meminta pelaku penistaaan budaya agar dihukum berat. Dia mencontohkan, anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang sudah menyinggung bahasa Sunda agar diproses hukum.
"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar. Hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," tegas Ari.
Berita Terkait
-
Ifan Seventeen Telat saat DPR Sidak ke Kantor PT Produksi Film Negara, Kondisi Memprihatinkan Ini Jadi Sorotan
-
Wamendagri Ribka Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Paparkan Perkembangan 4 DOB Papua
-
7 Tempat Bukber di Bogor Suasana Alam, Makan Enak Sekaligus Healing!
-
DPR Sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Dasco dkk Malah Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran
-
Legislator Desak Pembatasan Impor dari China, Menyusul Terjadi PHK Massal di Industri Tekstil
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru