SuaraBogor.id - Evakuasi satu keluarga korban longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) atau pondasi tetangga di Kampung Bakom RT 02/02, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur sempat terkendala peralatan, Minggu (6/2/2022).
Diketahui, saat kejadian Yayan (35) dan istrinya Eti Ernalawati (35) serta kedua putrinya tertimbun longsor pondasi rumah tetangga hampir selama satu jam dan berhasil dievakuasi warga dan tetangga dekatnya.
Setelah hampir selama satu jam warga berupaya, akhirnya Yayan, Eti Ernalawati berhasil dievakuasi, meski keduanya mengalami luka patah tulang dibagian pinggul, tangan dan luka lebab diwajahnya.
Warga sekitar sekaligus saksi mata kejadian, Iin Krismunandar (35) mengatakan, dirinya bersama warga lain langsung meminta bantuan dan menghubungi pihak desa serta kecamatan dan Polsek.
"Pukul 04.00 WIB, kami berhasil mengevakuasi keluarga ini, dua anak yang tertimbun batu meninggal di lokasi kejadian, sementara dua orangtuanya terlihat masih merintih dan mengalami patah tulang," katanya.
Ia menjelaskan, saat proses evakuasi warga terpaksa menggunakan alat seadanya, dan terkendala dengan minimnya penerangan.
"Setelah hampir selama satu jam warga berupaya melakukan evakuasi, Bapak Yayan, dan keluarganya berhasil dievakuasi. Namun kedua anaknya sudah meninggal dunia. Sedangkan Bapak Yayan dan Istrinya mengalami luka patah tulang," ucapnya.
Ia mengatakan, Yayan (35) dan Eti (35) sudah dibawa ke RSUD Cimacan, sedangkan langsung kedua anaknya yang meninggal dunia dibawa ke rumah kerabat terdekatnya untuk dimakamkan.
Baca Juga: Satu Keluarga di Cianjur Tertimbun Longsor, Dua Anak Meninggal Dunia
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi kejadian masih terjadi hujan, dan sejumlah petugas dari Polsek Sukaresmi, BPBD Kabupaten Cianjur dan warga masih melakukan upaya pembersihan material longsor.
Sebelumnya, Rumah semi permanen di Kampung Bakom RT 02/02, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur tertimbun longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) atau pondasi rumah tetangga setinggi 4 meter, Minggu (6/2/2022) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Akibat kejadian itu, satu keluarga tertimbun longsor berupa batu dan kayu. Korban tertimbun longsor yakni Yayan, Eti Ernalawati, dan kedua anaknya Murpitasari (11) dan Nazwa Mufita Tanti (4).
Material longsor yang dipenuhi dengan bebatuan, dan kayu mengakibatkan dua korban meninggal dunia yakni, Murpitasari dan Nazwa. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka patah tulang di bagian pinggang.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas