SuaraBogor.id - Cara bayar fidyah puasa Ramadhan yang benar. Pastikan Anda mengetahui kreteria penerima Fidyah.
Fidyah adalah denda atau tebusan yang wajib ditunaikan karena meninggalkan suatu kewajiban atau melakukan larangan.
Kriteria orang yang wajib membayar fidyah:
1. Orang tua renta yang tidak sanggup menjalankan puasa
2. Orang sakit parah yang secara medis dinyatakan proses kesembuhannya sudah sulit untuk dicapai.
3. Wanita hamil atau sedang menyusui yang kalau berpuasa dikhawatirkan akan berakibat buruk pada keselamatan anak/janin.
4. Orang yang menunda-nunda gadha ramadhan padahal memungkinkan untuk melaksanakan qadha ramadhan.
Dalam konteks puasa ramadhan, beberapa orang yang tidak dapat menjalani kewajiban puasa Ramadhan harus membayar fidyah.
Orang-orang yang harus membayar fidyah misalnya mengalami sakit yang menyebabkannya tidak dapat melaksanakan puasa.
Cara bayar fidyah puasa Ramadhan:
Baca Juga: Niat Bayar Fidyah Puasa Ramadhan dan Tata Caranya, Pastikan Tepat Hitungannya
1. Ukur kadar fidyah berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Untuk orang Indonesia, kadar fidyah yang ditunaikan ialah satu mud beras untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Satu mud beras bisa dikonversikan ke dalam hitungan gram yakni 675 gram atau 6,75 ons.
2. Setelah dihitung dan dikemas sesuai dengan hari puasa yang ditinggalkan, berikan fidyah tersebut kepada fakir miskin
3. Baca niat fidyah. Berikut contoh niat untuk penunaian fidyah berdasarkan kasusnya.
Niat fidyah karena sakit keras atau karena tua renta:
"Nawaitu anujjrijahadhihimmfidyatalifhorisoumi romardhona fardhollillahita'alaa"
Artinya:
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Apakah Bayar Fidyah Bisa Dicicil? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Haid di Bulan Ramadhan? Ini Doa Niat Qadha Puasa yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam? Ini Daftar Lokasi ATM 24 Jam di Wilayah Ciampea Bogor
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun