Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 09 Februari 2022 | 19:48 WIB
Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki).

SuaraBogor.id - Kepala Desa Cikamunding, Yayan Hendayana merasa kaget saat warganya menagih hutang pulsa kepadanya saat blusukan ke kampung-kampung.

Kisah lucu itu pun dibagikan Kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Menurutnya, kejadian itu bermula kala pria yang disapa Kang Alev itu tengah berkeliling kampung melihat situasi dan kondisi.

Secara tiba-tiba warga mendatangi dan memberitahu bahwa pulsa sebesar Rp200 ribu telah dikirim sebari tersenyum.

Baca Juga: Merasa Ditipu Jual-Beli Tanah Kavling, Penyandang Tunanetra di Bandar Lampung Lapor Polisi

“Warga ada yang bilang sambil senyum-senyum. Pak Jaro pulsanya udah dikirim ya. Bukan nagih ngga apa-apa santai aja bayarnya mah,” kata Kang Alev menirukan ucapan sang penjual Pulsa.

Tak mau ambil pusing, Kang Alev pun bergegas membayar lalu langsung menyelidiki persoalan pulsa.

Usut punya usut, mantan Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) ini ternyata menjadi korban pencatutan nama.

Ia pun mendapati bukti tangkap layar percakapan antara sebuah nomor WhatsApp dengan foto profil dirinya bersama dengan seorang penjual pulsa.

“Kalau jalannya ceritanya lucu sih, tapi merugikan. Walaupun saya tidak merasa meminta atau menghutang pulsa, tapi saya tidak mau warga saya rugi,” tutur Alev.

Baca Juga: Supplier BPNT Cihara Lebak Jadi Korban Gembos Ban, Uang Puluhan Juta Raib

“Akhirnya saya bayar tuh ke tiga penjual pulsa, ada yang Ro100 ribu, dan dua lainnya masing-masing Rp200 ribu,” sambungnya.

“Kalau di kampung di telpon atau di SMS sama Kades itu senang, tidak berpikir panjang selama bisa membantu pasti dibantu. Apalagi terpampang foto saya (kades) ya pasti di tolongin,” kata Alev.

Menurut Alev, penyelidikan juga dilakukan lantaran dalam percakapan tersebut oknum yang mencatut nama dan foto dirinya meminta uang untuk membayar konsultan.

Karenanya, agar peristiwa serupa tak terjadi pihaknya pun segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di kecamatan Cilograng.

“Sudah kita koordinasikan dengan APH, semoga bisa segera di tindak lanjuti,” tandasnya.

Load More