SuaraBogor.id - Polwan cantik yakni Briptu Christy yang merupakan buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhrinya ditangkap pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Briptu Christy menjadi DPO pada 30 Januari setelah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Polwan Cantik itu berhasil diringkus pada Rabu (9/2/2022) di sebuah hotel di daerah kemang, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan tersebut saat Briptu Christy seorang diri.
Selanjutnya dimintai keterangan terkait kasusnya yang mangkir dari tugas.
Saat ditanya bersama siapa Polwan Cantik itu diamankan, pihaknya belum memberikan penjelasan secara mendalam.
“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menyebut yang bersangkutan telah lebih tiga puluh hari meninggalkan dinasnya sebagai polisi.
Polisi pun membentuk tim gabungan dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk mencari tahu keberadaan polwan tersebut.
Selain itu sidang komisi kode etik profesi Polri telah menunggu untuk digelar yang telah diajukan oleh Polres Manado. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian bisa dipastikan akan didapatkan.
Sempat juga beredar kabar angin yang menyebutkan bahwa Christy kabur dari tugas akibat video asusila yang tersebar. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
“DPO Tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian dari Polwan Cantik Briptu Christy yang Desersi dari Polresta Manado: Ditangkap di Hotel
-
Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Ditangkap di Hotel Jakarta
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 10 Februari: Pagi Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
-
Sudin Dukcapil Jakut Tiadakan Pelayanan Tatap Muka hingga Jumat, Diganti Online atau Dropbox
-
Profil Briptu Christy, Polwan Cantik yang Berbulan-bulan Buron dan Ditangkap di Hotel Jakarta
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ponsel Anda Lemot Bikin Darah Tinggi? Ini Dia Solusi Praktis Agar Kembali Ngebut
-
Prabowo: Indonesia Ingin Palestina Merdeka, Tapi Akui Keamanan Israel, Solusi Dua Negara Harga Mati
-
Panduan Lengkap Mengurus Surat Pindah Antar Kabupaten/Kota: Dijamin Cepat dan Bebas Ribet
-
Sabtu yang Amburadul! Ketika Akhir Pekan Warga Bogor Terenggut di Jalan Raya
-
Horor di Jalan Cibadak Ciampea: Lalin Bogor Barat Lumpuh Berjam-jam, Ini Penyebabnya!