SuaraBogor.id - Jurnalis Tempo, Shinta Maharani mendapat intimidasi saat meliput konflik di Desa Wadas. Shinta Maharani yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengalami intimidasi oleh pendukung tambang atau warga yang menyetujui lahannya diukur dan dijual untuk penambangan batu andesit ketika tengah meliput di Desa Wadas, Kamis, 10 Februari 2022.
Sebelumnya, kasus intimidasi juga dialami jurnalis Sorot.co saat meliput kasus kekerasan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada 8 Februari 2022.
Dari kronologis yang disampaikan Shinta, intimidasi terjadi saat ia tengah melakukan wawancara warga pendukung tambang batu andesit di halaman masjid Dusun Winong, Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sekitar pukul 13.30 WIB pada Kamis, 10 Februari 2022.
Wawancara dilakukan untuk memenuhi penugasan Majalah Tempo dan Koran Tempo tentang laporan konflik rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Saat itu, juga tengah berlangsung pertemuan warga pro penambangan dengan Anggota Komisi Hukum DPR. Shinta saat itu mewancara dua orang warga yang setuju tanahnya diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Materi wawancara Shinta saat itu seputar sosialisasi harga tanah yang dijual warga, alasan warga setuju dengan penambangan, dan ganti rugi lahan yang dibebaskan.
Tiba-tiba, dua orang yang terdiri laki-laki dan perempuan memotong proses wawancara. Perempuan itu kemudian menanyakan tempat Shinta bekerja. Setelah dijawab Shinta bahwa ia berasal dari Tempo, perempuan tersebut langsung marah.
Ia kemudian menyebut bahwa Tempo memproduksi berita bohong terkait konflik di Wadas. Sementara itu, si laki-laki berulang kali menyebut bahwa Tempo hoaxs. Bahkan wajah Shinta sampai ditunjuk-tunjuk.
Sebelumnya, 8 Februari 2022, jurnalis Sorot.co sempat dipaksa aparat polisi tak berseragam untuk menghapus rekaman video tentang aksi kekerasan polisi terhadap warga yang diambilnya dalam proses peliputan.
Baca Juga: Meliput Konflik di Desa Wadas, Jurnalis Tempo Diduga Diintimidasi hingga Dituding Buat Berita Hoaks
Sementara dia sudah menunjukkan ID Pers dan seragam bertuliskan PWI. Dia dan beberapa rekan jurnalis lain sedang meliput kedatangan aparat polisi ke Wadas dengan dalih mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur tanah yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.
AJI Yogyakarata, AJI Semarang, AJI Purwokerto dan LBH Pers Yogyakarta Beri Pernyataan Sikap
Atas tindakan intimidatif yang dilakukan para pihak terhadap para jurnalis yang meliput konflik Wadas, kami, koaliasi dari AJI Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto, dan LBH Pers Yogyakarta menyatakan sikap:
1. Mengecam segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis ketika bertugas.
2. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Sebab, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
3. Memberikan pernyataan atau pelabelan pemberitaan media massa sebagai hoaks secara serampangan dan tanpa bukti merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan melanggar Pasal 18 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan