SuaraBogor.id - Cara membayar fidyah yang benar di bulan Ramadhan. Fidyah merupakan penggantian ibadah puasa yang benar-benar tak dapat dilakukan karena kondisi-kondisi tertentu.
Untuk cara membayar fidyah sendiri, setidaknya ada tiga kelompok besar.
1. Cara pertama adalah dengan menggunakan beras satu kali sejumlah puasa yang ditinggalkan di akhir bulan Ramadhan.
Misalnya saja, ketika tidak dapat melaksanakan puasa selama 30 hari, maka wajib membayar fidyah sebesar 30 porsi kebutuhan makan seseorang di akhir bulan Ramadhan tersebut.
Baca Juga: Lengkap Jadwal Bulan Puasa Ramadhan 2022 dan Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
2. Cara kedua adalah dengan membayar setiap hari pada bulan Ramadhan saat seorang tidak berpuasa.
Misalnya ketika pada satu hari seorang muslim tidak berpuasa, maka saat subuh setelah terbit fajar ia bisa membayar fidyah pada fakir miskin yang dikehendaki di hari tersebut. Hal ini dilakukan setiap ibadah puasa tak bisa dilaksanakan.
3. Cara ketiga adalah saat bulan Ramadhan selesai.
Cara membayar fidyah yang ketiga ini bisa dihitung langsung sebanyak hari puasa yang ditinggalkan, atau dicicil setiap hari, selama dilunasi sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba.
Ketiga cara ini bisa dilakukan dalam rangka membayar fidyah, untuk golongan orang yang tidak dapat berpuasa karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
Baca Juga: 3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
Golongan orang yang wajib membayar fidyah:
Berita Terkait
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
-
Apakah Puasa Syawal Harus Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Kekayaan Danilla Riyadi: Penyanyi Kondang yang Pilih Menikah Sederhana di KUA
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?