Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 21 Februari 2022 | 16:50 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi duduk di jalan cegat truk tambang [Instagram]

SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi duduk di jalan cegat truk tambang yang masih bandel, melanggar jam operasional viral di media sosial.

Video viral memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bogor tersebut diunggah di sejumlah akun media sosial di Instagram.

Terlihat, politisi Partai Golkar tersebut mengenakan celana panjang dan baju batik panjang serta peci duduk di pinggir jalan.

Dia diketahui nekat melakukan aksinya karena geram, kepada para sopir truk yang melanggar jam operasional tambang yang sudah dibuat Perbup oleh bupati Bogor.

Baca Juga: Bocah Penjual Siomay Tirukan Suara Ambulans, Mirip Banget!

Sontak, aksinya pun mendapat dukungan dari netizen

"Keren Pak," tulis akun @andr***.

"Yang penting bukan cewek yang salah," tulis akun @r.monik***.

"Nah gitu dong, lihat juga siapa di belakangnya, orang-orang kuat yang aspal juga yang arah serpong," tulis @id***.

"Harga dirinya jatuh," tulis akun @irf***.

Baca Juga: Viral Pelapor Korupsi Ditetapkan Jadi Tersangka, Kejari Kabupaten Cirebon Bantah Beri Petunjuk Ini pada Polisi

Untuk diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) jam operasional tambang di wilayah Kabupaten Bogor belum lama ini.

Namun, nampaknya peraturan tersebut masih diacuhkan oleh para pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Bogor Barat.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan AngĀ­kutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.

Dan kendaraan khusus tambang boleh beroperasi mulai pukul 20.00 WIB hingĀ­ga 05.00 WIB.

Load More