SuaraBogor.id - Belakangan ini publik khususnya buruh dibuat geram dengan munculnya peraturan Menaker Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal tersebut membuat semua orang ikut mengomentari soal polemik JHT tersebut. Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris menantang Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah untuk berdebat mengenai Permenaker nomor 2 tahun 2022.
Peraturan tersebut diketahui mengatur tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada saat pekerja berusia 56 tahun, cacat total tetap atau meninggal dunia.
Kekinian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (21/2/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta untuk merevisi Peraturan JHT tersebut.
Jokowi meminta supaya aturan JHT bisa diubah supaya bisa lebih dipermudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jokowi tidak mau aturan JHT malah mempersulit bagi peserta yang mau mengambilnya terutama bagi mereka yang mengalami masa sulit.
"Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," kata Pratikno dalam video yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
"Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan Jokowi lantaran ia mengetahui adanya aspirasi para pekerja yang keberatan atas aturan anyar JHT. Sebagai informasi, JHT kini bisa dicairkan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada usia 56 tahun.
Baca Juga: Penolakan Makin Kuat, Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah Minta Revisi JHT
Namun di sisi lain, Pratikno menuturkan kalau Jokowi juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing dalam mengundang investasi.
"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas." jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penolakan Makin Kuat, Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah Minta Revisi JHT
-
Presiden Jokowi Panggil Menteri Erlangga, Minta Revisi JHT karena Beratkan Pekerja
-
Kisruh JHT, Presiden Jokowi Panggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
-
Airlangga Sampaikan Tiga Manfaat Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Aspek Indonesia: Harapan-Harapan Semu
-
Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah ke Istana, Minta Revisi JHT dan Mudahkan Buruh untuk Mengambil Dana
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus