SuaraBogor.id - Belakangan ini publik khususnya buruh dibuat geram dengan munculnya peraturan Menaker Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal tersebut membuat semua orang ikut mengomentari soal polemik JHT tersebut. Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris menantang Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah untuk berdebat mengenai Permenaker nomor 2 tahun 2022.
Peraturan tersebut diketahui mengatur tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada saat pekerja berusia 56 tahun, cacat total tetap atau meninggal dunia.
Kekinian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (21/2/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta untuk merevisi Peraturan JHT tersebut.
Jokowi meminta supaya aturan JHT bisa diubah supaya bisa lebih dipermudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jokowi tidak mau aturan JHT malah mempersulit bagi peserta yang mau mengambilnya terutama bagi mereka yang mengalami masa sulit.
"Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," kata Pratikno dalam video yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
"Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan Jokowi lantaran ia mengetahui adanya aspirasi para pekerja yang keberatan atas aturan anyar JHT. Sebagai informasi, JHT kini bisa dicairkan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada usia 56 tahun.
Baca Juga: Penolakan Makin Kuat, Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah Minta Revisi JHT
Namun di sisi lain, Pratikno menuturkan kalau Jokowi juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing dalam mengundang investasi.
"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas." jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penolakan Makin Kuat, Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah Minta Revisi JHT
-
Presiden Jokowi Panggil Menteri Erlangga, Minta Revisi JHT karena Beratkan Pekerja
-
Kisruh JHT, Presiden Jokowi Panggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
-
Airlangga Sampaikan Tiga Manfaat Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Aspek Indonesia: Harapan-Harapan Semu
-
Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah ke Istana, Minta Revisi JHT dan Mudahkan Buruh untuk Mengambil Dana
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
Stadion Pakansari Rusak Diterjang Badai, Jadwal Liga 2 Garudayaksa FC vs Persekat Terancam?
-
Plafon Ambrol hingga Pohon Tumbang, Dispora Bogor Data Kerugian Dampak Badai di Pakansari
-
Kronologi Lengkap Penumpang Motor 17 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Cibinong