SuaraBogor.id - Satu karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dengan inisial DL terjerat kasus narkoba. Menyikapi persoalan itu, RSUD Kota Bogor langsung bersikap tegas dengan memberikan surat pemecatan.
“Surat pemberhentian sedang diproses oleh HRD karena dia berstatus pegawai kontrak,” kata Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir, mengutip dari Bogordaily.net--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2).
Menurut Ilham Chaidir, pihak RSUD Kota Bekasi tidak entolerir bagi para pekerja RSUD yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.
“Yang pasti tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di RSUD,” ujarnya.
Terkait persoalan itu, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, Pepen Firdaus menyebut bahwa keputusan RSUD sudah sangat tepat.
Menurut Pepen, sangat tidak bagus jika ada karyawan RSUD Kota Bogor malah menjadi pengguna narkoba.
“Sebab tidak elok juga bila ada karyawan rumah sakit yang malah merusak kesehatan dengan narkoba,”
Apalagi kata Pepen bahwa saat ini negara sedang berperang melawan narkoba.
Baca Juga: ASN di Kota Kendari Sudah Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro