SuaraBogor.id - Satu karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dengan inisial DL terjerat kasus narkoba. Menyikapi persoalan itu, RSUD Kota Bogor langsung bersikap tegas dengan memberikan surat pemecatan.
“Surat pemberhentian sedang diproses oleh HRD karena dia berstatus pegawai kontrak,” kata Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir, mengutip dari Bogordaily.net--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2).
Menurut Ilham Chaidir, pihak RSUD Kota Bekasi tidak entolerir bagi para pekerja RSUD yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.
“Yang pasti tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di RSUD,” ujarnya.
Terkait persoalan itu, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, Pepen Firdaus menyebut bahwa keputusan RSUD sudah sangat tepat.
Menurut Pepen, sangat tidak bagus jika ada karyawan RSUD Kota Bogor malah menjadi pengguna narkoba.
“Sebab tidak elok juga bila ada karyawan rumah sakit yang malah merusak kesehatan dengan narkoba,”
Apalagi kata Pepen bahwa saat ini negara sedang berperang melawan narkoba.
Baca Juga: ASN di Kota Kendari Sudah Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity