“Hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di pengadilan militer,” kata Kadispenad dalam siaran tertulis yang sama.
Brigjen Junior sebelumnya meminta dipindahkan dari tahanan ke RSPAD dan diampuni dari kesalahannya lewat sebuah surat tertanggal 21 Februari 2022 yang ia tujukan kepada Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan tiga pejabat lainnya.
Dalam surat itu, Junior mengaku bersalah telah membela warga Bojong Koneng di Sentul, Bogor yang tanahnya digusur oleh PT Sentul City.
Menurut Dispenad, perbuatan Junior itu menyalahi tugas pokok dan kewenangannya. Ia juga diduga melanggar aturan karena telah melakukan perbuatan tanpa izin atau perintah pimpinan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
-
Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak