SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Dia mengeluhkan, saat ini RTH di kawasan Puncak Bogor kurang dari target yang semestinya mencapai angka 55 persen.
"Wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," katanya mengutip dari Antara.
Menurutnya, fungsi Puncak sebagai konservasi serta resapan air kini berkurang. Hal ini dikarenakan massifnya pembangunan komersil di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Tapi, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat banyak karena tanah yang digunakan dimiliki oleh Perhutani.
Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tidak memanfaatkan lahannya dengan baik. Ade Yasin meminta HGU yang tidur itu diambil alih negara untuk dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.
"Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial," kata Ade Yasin.
Ia menyebutkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, paling tidak 20 kecamatan di antaranya merupakan wilayah rawan bencana alam. Terlebih, Kabupaten Bogor berada di kawasan hulu yang seharusnya masuk konservasi, namun juga dipandang sebagai kawasan destinasi wisata.
Kabupaten Bogor pun menjadi hulu bagi dua sungai besar di wilayah Jabodetabek, yakni Ciliwung dan Cisadane. Terutama kawasan Puncak yang selalu disalahkan jika terjadi banjir di Jakarta.
Dirinya menilai bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pemkab Bogor minta juga DKI Jakarta agar berperan terhadap pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Capai 28,5 Persen
“Karena kan Bogor itu penyangga ibu kota. Jadi RTH-nya (Jakarta) di Bogor, tidak masalah sebetulnya. RTH yang memang tidak diapa-apakan hanya khusus untuk penghijauan. Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” tuturnya.
Senada, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin meminta ketegasan pemerintah pusat untuk mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Bogor dalam memenuhi kebutuhan 55 persen RTH di kawasan Puncak.
Pasalnya, hingga kini banyaknya pemegang HGU lahan di kawasan Puncak yang melakukan komersialisasi untuk membangun hotel, villa dan restoran.
"Pada peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021 kemarin, Bupati Ade Yasin minta agar komersialisasi HGU dihentikan. Ini domainnya pemerintah pusat," kata Gus Udin.
Menurutnya, langkah ini penting karena komersialisasi HGU ini cukup signifikan dalam menyumbang kerusakan ekosistem alam di Kawasan Puncak Bogor.
Ia menyebutkan, seiring dengan penghentian komersialisasi lahan, langkah strategis berikutnya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana mengembangkan wisata berbasis alam (ekowisata) di wilayah hulu.
Gus Udin mengaku sudah berdiskusi dengan komunitas pelaku pariwisata bernama Puncak Ngahiji terkait arah pengembangan pariwisata kawasan Puncak. Menurutnya, pada pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat Puncak sepakat membangun pariwisata selama tidak merusak alam.
"Makanya kita mengajak bupati-bupati dan kepala daerah di hilir agar mengikutsertakan Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan masalah banjir ini," kata Gus Udin yang juga Dosen di Universitas Djuanda Bogor.
Berita Terkait
-
Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Capai 28,5 Persen
-
Hebat! UMKM Kabupaten Bogor Jadi Official Merchandise Moto GP Sirkuit Mandalika
-
Rincian Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 26 Februari 2022
-
Terciduk Polisi Bawa Celurit, 2 Pelajar di Kalideres Jakbar Mengaku Hanya untuk Gegayaan
-
Ratusan Warga Antre Beli Minyak Goreng Harga Rp10.500 Per Liter di Rawamangun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino