SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Dia mengeluhkan, saat ini RTH di kawasan Puncak Bogor kurang dari target yang semestinya mencapai angka 55 persen.
"Wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," katanya mengutip dari Antara.
Menurutnya, fungsi Puncak sebagai konservasi serta resapan air kini berkurang. Hal ini dikarenakan massifnya pembangunan komersil di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Tapi, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat banyak karena tanah yang digunakan dimiliki oleh Perhutani.
Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tidak memanfaatkan lahannya dengan baik. Ade Yasin meminta HGU yang tidur itu diambil alih negara untuk dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.
"Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial," kata Ade Yasin.
Ia menyebutkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, paling tidak 20 kecamatan di antaranya merupakan wilayah rawan bencana alam. Terlebih, Kabupaten Bogor berada di kawasan hulu yang seharusnya masuk konservasi, namun juga dipandang sebagai kawasan destinasi wisata.
Kabupaten Bogor pun menjadi hulu bagi dua sungai besar di wilayah Jabodetabek, yakni Ciliwung dan Cisadane. Terutama kawasan Puncak yang selalu disalahkan jika terjadi banjir di Jakarta.
Dirinya menilai bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pemkab Bogor minta juga DKI Jakarta agar berperan terhadap pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Capai 28,5 Persen
“Karena kan Bogor itu penyangga ibu kota. Jadi RTH-nya (Jakarta) di Bogor, tidak masalah sebetulnya. RTH yang memang tidak diapa-apakan hanya khusus untuk penghijauan. Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” tuturnya.
Senada, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin meminta ketegasan pemerintah pusat untuk mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Bogor dalam memenuhi kebutuhan 55 persen RTH di kawasan Puncak.
Pasalnya, hingga kini banyaknya pemegang HGU lahan di kawasan Puncak yang melakukan komersialisasi untuk membangun hotel, villa dan restoran.
"Pada peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021 kemarin, Bupati Ade Yasin minta agar komersialisasi HGU dihentikan. Ini domainnya pemerintah pusat," kata Gus Udin.
Menurutnya, langkah ini penting karena komersialisasi HGU ini cukup signifikan dalam menyumbang kerusakan ekosistem alam di Kawasan Puncak Bogor.
Ia menyebutkan, seiring dengan penghentian komersialisasi lahan, langkah strategis berikutnya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana mengembangkan wisata berbasis alam (ekowisata) di wilayah hulu.
Berita Terkait
-
Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Capai 28,5 Persen
-
Hebat! UMKM Kabupaten Bogor Jadi Official Merchandise Moto GP Sirkuit Mandalika
-
Rincian Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 26 Februari 2022
-
Terciduk Polisi Bawa Celurit, 2 Pelajar di Kalideres Jakbar Mengaku Hanya untuk Gegayaan
-
Ratusan Warga Antre Beli Minyak Goreng Harga Rp10.500 Per Liter di Rawamangun
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif