SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Dia mengeluhkan, saat ini RTH di kawasan Puncak Bogor kurang dari target yang semestinya mencapai angka 55 persen.
"Wilayah Puncak itu terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen," katanya mengutip dari Antara.
Menurutnya, fungsi Puncak sebagai konservasi serta resapan air kini berkurang. Hal ini dikarenakan massifnya pembangunan komersil di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Tapi, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat banyak karena tanah yang digunakan dimiliki oleh Perhutani.
Baca Juga: Punya Waktu 54 Hari, Progres Sirkuit Formula E Jakarta Sudah Capai 28,5 Persen
Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) tidak memanfaatkan lahannya dengan baik. Ade Yasin meminta HGU yang tidur itu diambil alih negara untuk dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.
"Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial," kata Ade Yasin.
Ia menyebutkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, paling tidak 20 kecamatan di antaranya merupakan wilayah rawan bencana alam. Terlebih, Kabupaten Bogor berada di kawasan hulu yang seharusnya masuk konservasi, namun juga dipandang sebagai kawasan destinasi wisata.
Kabupaten Bogor pun menjadi hulu bagi dua sungai besar di wilayah Jabodetabek, yakni Ciliwung dan Cisadane. Terutama kawasan Puncak yang selalu disalahkan jika terjadi banjir di Jakarta.
Dirinya menilai bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pemkab Bogor minta juga DKI Jakarta agar berperan terhadap pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Hebat! UMKM Kabupaten Bogor Jadi Official Merchandise Moto GP Sirkuit Mandalika
“Karena kan Bogor itu penyangga ibu kota. Jadi RTH-nya (Jakarta) di Bogor, tidak masalah sebetulnya. RTH yang memang tidak diapa-apakan hanya khusus untuk penghijauan. Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” tuturnya.
Senada, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin meminta ketegasan pemerintah pusat untuk mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Bogor dalam memenuhi kebutuhan 55 persen RTH di kawasan Puncak.
Pasalnya, hingga kini banyaknya pemegang HGU lahan di kawasan Puncak yang melakukan komersialisasi untuk membangun hotel, villa dan restoran.
"Pada peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021 kemarin, Bupati Ade Yasin minta agar komersialisasi HGU dihentikan. Ini domainnya pemerintah pusat," kata Gus Udin.
Menurutnya, langkah ini penting karena komersialisasi HGU ini cukup signifikan dalam menyumbang kerusakan ekosistem alam di Kawasan Puncak Bogor.
Ia menyebutkan, seiring dengan penghentian komersialisasi lahan, langkah strategis berikutnya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana mengembangkan wisata berbasis alam (ekowisata) di wilayah hulu.
Gus Udin mengaku sudah berdiskusi dengan komunitas pelaku pariwisata bernama Puncak Ngahiji terkait arah pengembangan pariwisata kawasan Puncak. Menurutnya, pada pertemuan tersebut disepakati bahwa masyarakat Puncak sepakat membangun pariwisata selama tidak merusak alam.
"Makanya kita mengajak bupati-bupati dan kepala daerah di hilir agar mengikutsertakan Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan masalah banjir ini," kata Gus Udin yang juga Dosen di Universitas Djuanda Bogor.
Berita Terkait
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Kebijakan One Way Nasional akan Diterapkan di Puncak Arus Balik Besok
-
Arus Balik Lebaran: Hingga Jumat 880 Ribu Pemudik Telah Kembali ke Jakarta
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai