SuaraBogor.id - Kapan waktu yang tepat membayar fidyah? Waktu bayar fidyah sebelum puasa Ramadhan atua saat puasa Ramadhan? Temui jawabannya di artikel ini. Baca sampai habis.
Waktu membayar fidyah bisa dilakukan saat hari di mana seseorang meninggalkan puasa. Misalkan sudah dipastikan akan meninggalkan fidyah selama 30 hari, Anda boleh membayarkan dalam 1 hari di awal puasa Ramadhan sekaligus.
Menurut beberapa pendapat ulama, fidyah 30 hari boleh diberikan kepada satu fakir miskin jika anggota keluarganya banyak. Batas waktu bayar fidyah yaitu pada saat akhir puasa Ramadhan pada saat tidak menjalankan puasa. Artinya denda fidyah tidak boleh dibayar di luar bulan Ramadhan atau menunggu Ramadhan berikutnya.
Fidyah adalah denda yang diberikan kepada seseorang yang tidak menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Denda fidyah bisa berupa makanan atau uang yang diberikan kepada fakir miskin. Hukum membayar fidyah adalah wajib.
Golongan pemerima fidyah:
1. Orang yang tengah sakit keras dan tidak ada harapan untuk sembuh.
2. Orang tua yang berusia lanjut atau renta
3. Orang yang harus bekerja berat sehingga tidak mampu menjalankan puasa dan tidak ada sumber penghasilan lain, selain pekerjaannya itu.
4. Ibu hamil atau menyusui yang jika ia puasa khawatir akan keselamatan anaknya.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
Cara bayar Fidyah:
1. Membayar Fidyah dengan jumlah 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok.
2. Dalam 1 hari ia wajib memberi 3 kali makan kepada satu orang fakir miskin yang ada disekitar rumahnya.
3. Jika tidak sempat memasak atau membeli makanan bisa mengganti denda dengan memberi uang.
4. Jumlah uang yang diberi sekitar Rp 45 ribu, sama dengan 3 kali makan dalam sehari.
5. Pastikan bahwa orang yang Anda beri akan memanfaatkan uang itu untuk kebutuhan pokoknya.
Berita Terkait
-
1 Mud Berapa Kg Beras? Mpok Alpa Bayar 1.800 Mud sebagai Pengganti Puasa
-
1800 Mud Berapa Kg? Jumlah Beras yang Dibagikan Sebagai Pengganti Puasa Mpok Alpa
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI