SuaraBogor.id - Mandi wajib dianjurkan dilakukan sebelum 1 Ramadhan atau malam sebelum puasa. Hal ini untuk membuat tubuh kita suci untuk beribadah kepada Allah SWT.
Tujuan mandi wajib adalah untuk bersuci dari hadas besar supaya ibadah kita diterima Allah SWT.
Mandi wajib atau mandi junub merupakan suatu perkara yang wajib dikerjakan oleh seseorang untuk menghilangkan hadas besar.
Seperti setelah melakukan hubungan suami isteri, keluar mani, selesai haid dan nifas.
Tata cara mandi wajib
1. Bacalah niat/doa mandi wajib terlebih dahulu sebelum memasuki kamar mandi
2. Masuk kamar mandi lalu ambil air secukupnya pada telapak tangan untuk membersihkan dubur atau kemaluan
3. Bersihkan sela-sela kemaluan atau dubur dengan tangan kiri
4. Selanjutnya bersihkn tangan yang digunakan untuk menghilankan kotoran dengan menggunakan tanah yang suci atau bisa dengan sabun
5. Ambil air untuk wudhu, lakukan gerakan wudhu sesuai dengan syariat
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
6. Basahi telapak tangan dengan air yang suci. Kemudian masukkan ke dalam sela-sela rambut hingga pangkal kepala, usap sebanyak 3 kali
7. Lalu bilas seluruh badan menggunakan air suci dan mensucikan. Dimulai dari sisi tubuh sebelah kanan sebanyak 3 kali dan juga sisi kiri tubuh
8. Gunakan wewangian atau sabun untuk membersihkan tubuh. Dimulai dari bagian atas tubuh yaitu kepala hingga ujung kaki
9. Pastikan ketika membersihkan, seluruh lipatan tubuh terjangkau
Niat mandi wajib
"Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari faradlo lillahi Ta'ala"
Berita Terkait
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Salat Idul Fitri 1446 H
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI