SuaraBogor.id - Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut selaku Menteri Agama baru-baru ini memberi klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.
Kata Gus Yaqut, ia mengeluarkan instruksi itu agar sesama umat beragama tidak sewenang-wenang terhadap agama lainnya.
Tampak tak diterima dengan baik, klarifikasi Gus Yaqut mendapat banyak komentar pedas. Bahkan ada netizen yang menyebut kapasitas Gus Yaqut hanya sebatas ketua ormas.
Dalam klarifikasinya, Gus Yaqut menyatakan, pernyataan itu dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ungkapnya dikutip dari terkini.id--Jaringan Suara.com.
Kata Gus Yaqut, pernyatannya beberapa waktu lalu disalahartikan banyak kalangan. Ia mengaku selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan.
Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam. Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ucap politikus PKB itu.
Nah, atas klarifikasinya tersebut, dalam sebuah cuitan di Twitter, netizen ramai memberikan pandangan.
Baca Juga: Kecam Pernyataan Menag Yaqut soal Azan, Novel Bamukmin Bandingkan dengan Ahok dan Sukmawati
“Lu sbg manusai se enaknya sendiri. Apa aturan Tuhan sudah Lu tegakkan semuaa? Sesuai Dalil Sahih? Sudah belum? Banyak nilai agama diabaikan. Koq malah menuduh kalangan beragama bisa Se enaknya!” ujar netizen @conan_idn.
Berita Terkait
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
-
Ormas Minta THR: Hak atau Pungli? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman