SuaraBogor.id - Berikut ini bacaan sholawat Nabi saat Isra Miraj 2022. Perjalanan Isra dan Miraj terdiri dari perjalanan dari Makkah ke Baitul Maqdis (Yerusalem), yang dikenal sebagai Isra, dan kenaikan dari Baitul Maqdis ke Surga, yang dikenal sebagai Miraj.
Anda perlu membaca doa Isra Miraj saat malam. Ini bacaan doa Isra Miraj:
"Allohumma thohhir lisaanii minal kadzibi wa qolbii minan nifaaqi wa ‘amalii minar riyaa-i wa bashorii minal khiyaanati fa innaka ta’lamu khoo-inatal a’yuni wa maa tukhfish shuduuru"
Artinya:
"Ya Allah, sucikanlah lisanku dari dusta, sucikanlah hatiku dari kemunafikan, sucikanlah amalku dari riya, sucikanlah penglihatanku dari khianat, sesunguhnya Engkau mengetahui pengkhianatan mata dan apa yang disembunyikan oleh hati."
Selain itu anda juga perlu membaca sholawat Nabi saat Isra Miraj dikutip dari AyoBandung:
1. Sholawat Nariyah
"Alloohumma sholi sholaatan kaamilatan wasalim salaaman taamman ‘alaa sayyidina muhammadinil ladzii tanhallu bihil ‘uqodu wa tanfariju bihil kurobu wa tuqdhoo bihil hawaa-iju wa tunaalu bihar-roghoo-ibu wa husnul khowaatimi wa yustaqol ghomaamu bi wajhihil kariimi wa’alaa aalihii wa shohbihi fii kulii lamhatin wa nafasin bi’adadi kulli ma’luumin laka.
Artinya
Baca Juga: Peringati Isra Miraj, Ini Amalan dan Keutamaan Shalawat Nabi
“Ya Allah, limpahkanlah sholawat yang sempurna dan curahkanlah salam kesejahteraan yang penuh kepada junjungan Nabi Muhammad, yang dengan sebab beliau semua kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan dapat dilenyapkan, semua keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul khatimah dapat diraih, dan berkat dirinya yang mulia hujan pun turun, dan semoga terlimpahkan kepada keluarganya serta para sahabatnya, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua diketahui oleh Engkau.”
2. Sholawat Munjiyat
"Allahumma sholli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin, sholaatan tunjiinaa bihaa min jamii’il ahwaali wal aafaati wa taqdhii lanaa bihaa jamii’al hajati, wa tuthahirunaa bihaa min jamii’is sayyi’aati wa tarfa’unaa bihaa ‘indaka a’lad darajaati, wa tuballigunaa biha aqshal ghaayaati min jami’il khairaati fil hayati wa ba’dal mamaati"
Artinya:
"Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, yang melaluinya Engkau akan menyelamatkan kami dari semua keadaan yang menakutkan dan membahayakan, dengan rahmat itu Engkau akan mendatangkan semua hajat kami dan membersihkan semua keburukan kami, mengangkat kami pada derajat tertinggi, menyampaikan kami pada puncak tujuan, dari semua kebaikan di waktu hidup dan sesudah mati."
3. Sholawat Nabi
Berita Terkait
-
Rombongan Kyai Semarang Bacakan Sholawat di Rumah Jokowi, Hersubeno : Merasa Terdzolimi?
-
Bacaan Sholawat Penarik Rezeki Paling Mustajab, Bukan Berapa Kali Dibaca, Ini Rahasianya
-
Lirik Sholawat Nabi Penarik Rezeki, Bacaan Arab Lengkap dengan Arti dan Videonya
-
Khatam Al-Quran? Baca Sholawat Khotmil Quran dan Doa Ini
-
Sholawat Pembuka Pintu Rezeki Paling Ampuh, Amalkan di Waktu Mustajab Ini!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil