SuaraBogor.id - Angelina Sondakh akui bahwa perbuatannya terkait korupsi Wisma Atlet Hambalang Bogor tidak patut untuk dicontoh semua pihak.
Sekedar diketahui, usai menjalani hukuman selama 10 tahun, kini mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 tersebut resmi menghirup udara bebas.
"Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.
Setelah hampir 10 tahun mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas. Ia keluar dari lapas tersebut pukul 06.30 WIB untuk menjalani program cuti menjelang bebas.
Selama 3 bulan menjalani cuti, Angelina berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.
Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan, dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama hampir 10 tahun terakhir.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan (sudah dibayar).
Angelina diharuskan bayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara, dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. [Antara]
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia dan Akui Kesalahan
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia dan Akui Kesalahan
-
Terungkap! Ibu Rumah Tangga Tewas Bersimbah Darah, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri Pakai tabung Gas
-
Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun, Kini Hirup Udara Bebas
-
Terpaksa Curi Ponsel Untuk Pengobatan Stroke, Kejari Bogor Bebaskan Kakek Melalui Kebijakan Keadilan Restoratif
-
Tangis Angelina Sondakh Pecah di Makam Adjie Massaid: Maaf Aku Tinggalin Anak-Anak
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah
-
Solusi Macet Ciomas! Jalan Laladon Bakal Dilebarkan 3 Meter
-
Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah