SuaraBogor.id - Seorang pengendara motor di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Babakan, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dan masuk kedalam truk kontainer.
Arus lalu lintas Cianjur menuju Sukabumi maupun arah sebaliknya pun mengalami kemacematan, karena jasad korban tergeletak di badan Jalan, Rabu (2/3/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan M. Abdul Kholid warga Kampung Kedung Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
Ari (32) saksi mata mengatakan, kecelakaan tersebut berawal ketika korban yang menggunakan motor dengan plat nomer F 3234 TAB melanu dari arah Cianjur menuju Sukabumi dengan kecepatan tinggi.
"Namun saat di lokasi kejadian, tepat di jalan menikung motor yang dikemudikan korban oleng dan terjatuh," katanya pada wartawan.
Secara bersamaan kata dia, dari arah berlawanan datang truk kontainer nopol B 9061 UYZ yang tengah mengangkut semen melaju. Sehingga, korban masuk ke kolong dan terlindas ban belakang.
"Korban meninggal dunia di tempat, karena badan korban terlindas ban belakang truk," kata dia.
Ia mengatakan, korban yang tergeletak langsung di evakuasi ke RSUD)M Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satlantas Polres Cianjur.
Sementara, sopir truk yang diketahui Abdul Rasid warga Kampung Panuusan, RT03/01 Desa Sindang Raja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur kini menjalani pemeriksaan Polsek Warungkondang.
Berdasarkan pantaun, arus lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi pun masih mengalami kemacetan dari kedua arah, namun tidak berlangsung lama setelah petugas Kepolisian setempat mengevakuasi jasad korban ke RSUD Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam