SuaraBogor.id - Video Indra Kusuma alias Indra Kenz kembali viral usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan terkait investasi bodong.
Indra Kenz dikenal sering sombong soal barang-barang mewah yang dimilikinya. Video itupun kini viral di media sosial.
Bahkan, dirinya sempat melontarkan bahwa dirinya tidak bisa jatuh miskin karena dia sering sedekah. Namun kini dirinya terancam dimiskinkan terkait kasus penipuan.
Sebelumnya diberitakan, Indra Kesuma atau akrab disapa Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. Pria yang kerap kali memamerkan kekayaannya itu kini terancam jatuh miskin lantaran aset kekayaan Indra Kenz bakal disita polisi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kenz kini harus menjalani hukuman selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terhitung sejak Jumat, 25 Februari 2022. Beberapa aset kekayaan Indra Kenz pun disita oleh polisi.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Lantas, apa saja aset kekayaan Indra Kenz yang disita polisi?
Daftar Aset Kekayaan Indra Kenz yang Disita
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah kekayaan Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik yaitu:
Rumah Mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar
Baca Juga: Unik! Guru Bahasa Inggris Buat Tugas Ujian Praktik Nonton The Batman, Tuai Perdebatan: Makin Stress
- Rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar
- Rumah berlokasi di Tangerang
- Mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru
- Mobil Ferrari California tahun 2012
- 1 Unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta
- 4 rekening atas nama Indra Kesuma
- Serta rekening Jenius atas nama Indra
Hingga saat ini penyidik tengah melakukan proses penyitaan aset mewah Indra Kenz. Penyitaan akan dilakukan oleh kepolisian ketika telah mendapkan izin dari lembaga, kementerian, serta Pengadilan Negeri setempat.
Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Pengadilan. Selanjutnya mereka akan menunggu persetujuan dari lembaga-lembaga terkait.
Berita Terkait
-
Unik! Guru Bahasa Inggris Buat Tugas Ujian Praktik Nonton The Batman, Tuai Perdebatan: Makin Stress
-
Ernest Prakasa Tanggapi Pernyataan Jokowi, Netizen: Jadi Pelawak Aja yang Lucu, Gak Usah Nyindir yang Lu Gak Paham Boy!
-
Viral Ibu Hamil Curhat Punya Baby Bump Raksasa, Sering Disangka Mengandung Anak Kembar
-
Bukan Dangdutan, Hiburan Hajatan di Sragen Ini Hadirkan Pertandingan Tinju Internasional, Tanggapan Warganet Kocak
-
Viral Dibilang Mirip Aktris Hollywood Dakota Johnson, 5 Potret Terbaru Nina Zatulini
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel