Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Maret 2022 | 11:39 WIB
Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]

SuaraBogor.id - Video Indra Kusuma alias Indra Kenz kembali viral usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan terkait investasi bodong.

Indra Kenz dikenal sering sombong soal barang-barang mewah yang dimilikinya. Video itupun kini viral di media sosial.

Bahkan, dirinya sempat melontarkan bahwa dirinya tidak bisa jatuh miskin karena dia sering sedekah. Namun kini dirinya terancam dimiskinkan terkait kasus penipuan.

Sebelumnya diberitakan, Indra Kesuma atau akrab disapa Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. Pria yang kerap kali memamerkan kekayaannya itu kini terancam jatuh miskin lantaran aset kekayaan Indra Kenz bakal disita polisi.

Baca Juga: Unik! Guru Bahasa Inggris Buat Tugas Ujian Praktik Nonton The Batman, Tuai Perdebatan: Makin Stress

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kenz kini harus menjalani hukuman selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terhitung sejak Jumat, 25 Februari 2022. Beberapa aset kekayaan Indra Kenz pun disita oleh polisi.

Terancam Jatuh Miskin, Ini Daftar Kekayaan Indra Kenz yang Disita. (Instagram/@indrakenz)

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Lantas, apa saja aset kekayaan Indra Kenz yang disita polisi?

Daftar Aset Kekayaan Indra Kenz yang Disita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah kekayaan Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik yaitu:

Rumah Mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar

Baca Juga: Ernest Prakasa Tanggapi Pernyataan Jokowi, Netizen: Jadi Pelawak Aja yang Lucu, Gak Usah Nyindir yang Lu Gak Paham Boy!

  • Rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar
  • Rumah berlokasi di Tangerang
  • Mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru
  • Mobil Ferrari California tahun 2012
  • 1 Unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta
  • 4 rekening atas nama Indra Kesuma
  • Serta rekening Jenius atas nama Indra

Hingga saat ini penyidik tengah melakukan proses penyitaan aset mewah Indra Kenz. Penyitaan akan dilakukan oleh kepolisian ketika telah mendapkan izin dari lembaga, kementerian, serta Pengadilan Negeri setempat.

Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Pengadilan. Selanjutnya mereka akan menunggu persetujuan dari lembaga-lembaga terkait.

Load More