SuaraBogor.id - Bagaimana hukum puasa Senin Kamis di bulan Syaban? Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya.
Tidak hanya dikhususkan untuk bulan Syaban saja. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadist, Aisyah RA berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Syaban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)" (HR. Bukhari & Muslim).
Hadist ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban.
Puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Syaban sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan.
Baca Juga: Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui
Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).
Keutamaan Puasa Senin Kamis
1. Meneladani perilaku Rasulullah SAW
Rasulullah SAW selalu memperbanyak melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis.
2. Dibukanya pintu surga
Baca Juga: Cara Baca Doa Nisfu Syaban untuk Malam Nisfu Syaban
Bagi siapa saja yang berpuasa sunnah Senin Kamis akan dibukakan pintu surga oleh Allah SWT.
3. Dikumpulkan seluruh amalan manusia
Niat puasa Syaban
“Nawaitu shauma ghadin 'an syahri syaban sunnatan lillaahi ta'ala."
Artinya:
Saya niat berpuasa besok dari bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.
Niat Puasa Senin
"Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya:
"Saya niat puasa pada hari senin, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Niat puasa Kamis
"Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya:
"Saya niat puasa pada hari kamis, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Demikian hukum puasa Senin Kamis di bulan Syaban.
Berita Terkait
-
Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat
-
Bela Alexander Marwata, Pahala Sebut Kasus Gratifikasi Eko Darmanto Muncul Belakangan
-
Bisakah Pahala Dihadiahkan untuk Orang Tua yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
Pahala Nainggolan Tiba di Polda Metro Jaya: Nanti Saya Cerita Semuanya
-
Polda Metro Periksa Pahala Nainggolan Hari Ini, Buntut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor