Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 09 Maret 2022 | 18:50 WIB
Nurhalimah TKW asal Cianjur yang hilang kontak di Arab Saudi (Ist)

SuaraBogor.id - Nurhalimah (26) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Cibodas RT 01/01, Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, dikabarkan hilang kontak selama tiga tahun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurhalimah berangkat sebagai pekerja migran ke Arab Saudi sejak 2019 lalu, melalui penyalur TKW berinisial IS, asal Rancagoong, Cianjur.

Budi Hartono (30) Kakak kandung mengatakan, Nurhalimah berangkat ke Arab Saudi sekitar tahun 2019, dan dibulan pertama adiknya tersebut tiba di Kota Riyadh sempat memberikan kabar.

"Adik saya sempat memberi kabar ke keluarga satu bulan sudah bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Namun dari saat itu sampai sekarang hilang kontak. Berangkat melalui penyalur TKW, IS asal Rancagoong," katanya pada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Viral TKW Curhat Tak Digaji dan Susah Makan di Arab Saudi, Begini Kondisinya Sekarang

Namun kata Budi, setelah itu dan hingga saat ini tidak ada kabar atau hilang kontak dengan keluarganya di Cikalongkulon.

"Saya yakin adik saya masih hidup, saya berharap pemerintah dapat membantu menemukan keberadaannya," ucapnya.

Sementara itu, Divisi Hukum DPC Astakira Cianjur, Samsa S mengatakan kasus pekerja migran yang hilang kontak di negara penempatan cukup banyak terjadi.

"Banyak pekerja migran asal Cianjur yang hilang kontak di negara penempatan, terutama Timur Tengah," kata Samsa.

Ia mengatakan, pihaknya tengah membantu advokasi keluarga TKW tersebut untuk mencari keberadaannya.

Baca Juga: Harus Bayar Rp 800 Juta, TKW asal Kabupaten Serang Banten Terancam Hukuman Mati di Uni Emirat Arab

"Pihak keluarga tidak tahu persis alamat dari penyalur TKW yang dulu memberangkatkan Nurhalimah. Terkendala dengan data kelengkapan. Tapi kami akan terus berupaya," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah agar bisa campur tangan kaitan dengan permasalahan Nurhalimah, bukan hanya kaitan legal dan ilegal tapi ini kewajiban bersama dan kemanusiaan.

"Ya, berharap Pemda betul-betul campur tangan terkait dengan penanganan permasalahan pekerja migran itu," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More