SuaraBogor.id - Publik dibuat heboh dengan mundurnya Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar dari Ketum MUI.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam menghormati Miftachul Akhyar.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujarnya.
Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi.
"MUI akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi pimpinan MUI.
MUI selanjutnya akan merespons surat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh organisasi.
Baca Juga: Takut Bid'ah di Nahdlatul Ulama, Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Ketua Umum MUI
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Takut Bid'ah di Nahdlatul Ulama, Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Ketua Umum MUI
-
Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri dari Ketua Umum MUI
-
KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketum, MUI Lakukan Konsolidasi
-
Dubes Ukraina hingga Rusia Minta Segera Bertemu, Gus Yahya: Lama-Lama PBNU Bisa Jadi Kantor PBB
-
Disebut Ada Unsur Kebohongan, Ahli dari PBNU Minta Ferdianand Hutahaean Minta Maaf
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir