“Tafsir lain juga disampaikan oleh Tafsir Al Madinah Al Munawwarah atau Markaz Ta’dzhim Al Quran di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, profesor Fakultas Al Quran Universitas Islam Madinah:
Allah memperingatkan orang-orang beriman dari prasangka buruk terhadap sesama mukmin, jauhilah perbuatan itu, karena sebagian prasangka itu akan menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.
Dan Allah melarang mereka untuk tidak mencari-cari aib dan keburukan sesama muslim; melarang mereka menyebutkan hal yang tidak dia sukai dari saudaranya seagama ketika dia tidak bersamanya (menggunjingnya), dan Allah memperingatkan dengan berfirman:
Hai kaum muslimin, apakah salah satu dari kalian suka memakan daging saudaranya seiman yang telah meninggal?! Sebagaimana kalian tidak menyukainya, maka demikianlah kalian seharusnya tidak menyukai ghibah atau menggunjingnya. Bertakwalah kepada Allah dengan mentaati perintah-Nya. Allah Maha Mengampuni dan Mengasihi hamba-hamba-Nya yang beriman.”
Tafsir lain terkait ayat tersebut juga disampaikan oleh Tafsir Al-Wajiz atau Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, Pakar Fiqih dan Tafsir Negeri Suriah:
“Wahai orang-orang mukmin jauhilah anggapan-anggapan yang terlalu banyak, yang mana itu adalah anggapan buruk kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya sebagian dosa itu mengarahkan pada dosa yang pelakunya harus dihukum, yaitu anggapan buruk bagi orang-orang yang berbuat baik. Adapun orang yang berbuat keburukan dan kefasikan itu maka anggapan buruk itu diperbolehkan sebagai tanda sebagaimana yang tampak dari diri mereka.
Janganlah kalian mencari-cari aib dan aurat orang lain yang seharusnya tetap tertutupi. Janganlah menggunjing satu sama lain. Gunjingan yaitu saat kamu menyebut saudaramu dengan hal yang dibenci olehnya. Apa salah satu kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah menjadi bangkai.
Sesungguhnya menggunjing itu menyerupai memakan bangkai manusia. Ini adalah gambaran perbuatan menggunjing dengan gambaran paling buruk dalam watak dan akalnya. Memakan daging manusia itu adalah sesuatu haram yang sangat kotor, hal itu serupa dengan menggunjing. Keduanya itu buruk.
Baca Juga: Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah dan Berprasangka Buruk
Bertakwalah kepada Allah dengan mengikuti perintahNya dan menjauhi laranganNya. Sesungguhnya Allah Dzat yang menerima taubat dan Maha Menyayangi hamba-hambaNya yang bertaubat. Ibnu Juraij berkata:
“Mereka beranggapan bahwa ayat ini diturunkan untuk Salman Al-Farisi yang makan lalu tertidur pulas. Kemudian seorang laki-laki menyebutkan makannya dan tidurnya Salman, lalu turunlah ayat ini.”
Demikian lafal dan terjemahan Surah Al Hujurat Ayat 12. Berdasarkan terjemahan Surah Al Hujurat Ayat 12 di atas, dapat diketahui bahwa Allah SWT memerintahkan kepada umat muslim untuk menjauhi prasangka.
Prasangka itu sebagian besarnya adalah dosa. Umat muslim juga dilarang mencari-cari kesalahan orang lain. Umat muslim juga dilarang menggunjing orang lain.
Hal tersebut seperti suka memakan daging saudaranya yang sudah mati dan itu adalah hal yang menjijikkan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tafsir Surat Al Hujurat Ayat 10, Beserta Bahasan Isi Perintah Allah di Dalamnya
-
Bacaan Latin Surat Al Hujurat Ayat 12, Lengkap Beserta Tafsir dan Kandungan
-
Tafsir Surat Al Hujurat Ayat 13: Tata Krama Pergaulan Orang-orang yang Beriman
-
Bacaan Surat Al Hujurat Ayat 13, Lengkap Tulisan Latin dan Arti
-
Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah dan Berprasangka Buruk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB